Mahasiswa Soroti Dugaan Tambang Ilegal di Bontonompo Gowa
- Terdapat tujuh aktivitas tambang

KABAR.NEWS, Gowa - Aktivitas tambang galian c diduga ilegal yang marak di Kecamatan Bontonompo dan Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari pemuda dan mahasiswa setempat.
Mahasiswa UIN Alauddin, Muh. Fajar Nur yang juga Pemuda Bontonompo Selatan, mengaku prihatin dengan aktifitas tambang yang selama ini terus berlangsung secara massif di kampung halamannya.
"Saya pribadi merasakan ketakutan setelah melihat keadaaan penggalian tanah yang dapat mengakibatkan bencana tanah longsor dan bencana alam lainnya," kata Fajar dalam rilisnya, Senin (8/8/2022).
Menurut Fajar, kondisi pengerukan material berskala luas di Bontonompo dan Bontonompo Selatan sudah sangat mengkhawatirkan.
Dia mengatakan, sedikitnya terdapat tujuh lokasi tambang yang diduga dilakukan secara ilegal dan tersebar pada dua wilayah tersebut. Masing - masing di Desa Pakbundukang, Desa Tindang dan Desa Soreang Jipang, Bontonompo Selatan.
Kemudian dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Majapahit dan Desa Bate Gulung Kecamatan Bontonompo. Semua aktivitas tambang tersebut diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan atau Amdal.
Selain itu, Fajar juga menganggap bahwa pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas untuk menyelesaikan permasalahan tambang yang terus berlangsung di daerahnya.
"Pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas menjalankan amanat undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang larangan terhadap oknum yang melakukan kegiatan yang merusak jalan umum," tegasnya.
"Pemerintah kecamatan sampai pemerintah daerah tidak menindak tegas oknum-oknum tersebut. Dari pihak kepolisian Kabupaten Gowa terkhusus kepolisian Kecamatan Bontonompo - Bontonompo Selatan juga seakan-akan buta dan tuli melihat apa yang terjadi di wilayah penugasannya," sambungnya.
Fajar, meminta kepada kepada pemerintah daerah agar segera menghentikan dan memberi sanksi tegas kepada seluruh pelaku tambang yang dinilai dapat
merusak alam.
"Saya meminta kepada pihak yang terkait dalam ini Bapak Bupati Gowa mengenai permasalahan yang selama ini terjadi lebih khusus di daerah Bontonompo dan Bontonompo Selatan kemudian itu Saya meminta DPRD Kabupaten Gowa dan Kapolres Gowa untuk segera memidanakan dugaan penambang liar yang ada di Bontonompo dan Bontonompo Selatan," harapnya.