Mahasiswa di Makassar Rampok Driver Ojol

Mahasiswa di Makassar Rampok Driver Ojol
Pelaku yang diamankan di Mapolsek Mamajang. (Ist)






KABAR.NEWS, Makassar - Polsek Mamajang, Makassar tidak butuh waktu lama untuk menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang pengemudi ojek online (Ojol). Dia
ditangkap di tempat persembunyiaannya di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, pada Sabtu (20/3/2021). 
 
Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, Agung Tri Putra berusia 23 tahun adalah mahasiswa aktif di salah satu perguruan tinggi di Kota Makassar. Dia menjalankan aksinya dengan modus memesan ojek online setelah dijemput dia langsung mengancam driver tersebut dengan senjata tajam. Agung kemudian kabur membawa lari barang berharga korban.

"Jadi pelaku ini pura-pura memesan ojol lalu ketika datang langsung diancam menggunakan sajam," kata Ivan kepada wartawan saat di konfirmasi, Sabtu malam.

Perwira polisi berpangkat satu bunga melati itu mengungkapkan, dari tangan Agung pihaknya mengamankan barang bukti berupa sebilang parang dan satu unit handphone milik korban.

Hingga saat ini Agung pun masih menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Mamajang.

Penulis : Reza Rivaldy/C