Mahasiswa di Jeneponto Minta Dugaan Penyelundupan Pupuk Diusut Tuntas

- Desak Bupati dan Kapolres Jeneponto

Mahasiswa di Jeneponto Minta Dugaan Penyelundupan Pupuk Diusut Tuntas
Ilustrasi Pupuk Urea. (PT. Pupuk Indonesia via Kompas)






KABAR.NEWS, Jeneponto - Mahasiswa di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak polisi mengusut tuntas dugaan penyeludupan pupuk bersubdi di Jeneponto yang hendak dijual ke Gowa.


Desakan tersebut datang dari mahasiswa yang menyebut kelompoknya Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) yang diketuai oleh Muh. Alim Bahri.


"Kami mendesak kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyeludupan pupuk bersubsidi," kata Alim dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS, Selasa (3/11/2020).


Sebelumnya, Polsek Kelara Jeneponto mengamankan dua truk yang mengangkut pupuk bersubsidi jenis Urea yang diduga akan dijual oleh salah satu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) pada 24 Oktober 2020.


Dia mengatakan, pupuk yang diduga akan dijual ke Kabupaten Gowa itu sebanyak 300 zak karung atau seberat 1,5 ton.


"Sehingga kami mendesak untuk menyelidiki dugaan keterlibatan elit birokrasi dengan menerapkan UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 dan Undang-Undang Perlindungan hak konsumen," katanya.


Selain itu, dirinya juga meminta kepada Bupati Jeneponto Iksan Iskandar agar segera mencopot Kepala Dinas Pertanian Jeneponto, karena dinilai gagal dalam memimpin OPD tersebut.


Mereka juga menyoal persediaan bibit yang dinilai sangat lamban. Apalagi soal penyeludupan pupuk ke Kabupaten Gowa hingga penyeludupan bibit ke Bone. Kebijakan tersebut dianggap merugikan petani di Jeneponto.


"Di antaranya (bukan hanya) persediaan bibit lamban hingga soal penyeludupan pupuk ke Kabupaten Gowa dan penyeludupan bibit ke Kabupatrb Bone yang selanjutnya insident tersebut berpotensi merugikan daerah dan kaum petani di Jeneponto," tandasnya.


Alim Bahri mengaku, selain mendesak Kadis Pertanian dicopot, pihaknya juga mendesak PLT Kepala Dinas Sosial Jeneponto untuk mengevaluasi pendamping TKSK/BPNT Jeneponto.


"Karena kami anggap tidak mampu menuntaskan berbagai masalah pendistribusian Bansos dan masih terdapatnya beberapa warga masyarakat yang notabenenya terdaftar sebagai KPM hingga kini belum manikmati bantuan tersebut dengan alibi  yang tidak logis," tandasnya.


Penulis: Akbar Razak/C