Mahasiswa Demoi Kejari Makassar Tuntut Penuntasan Kasus Pasar Butung
Massa mengatasnamakan Aliansi Pejuang Masyarakat

KABAR.NEWS, Makassar - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya gerakan pejuang masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar, Sulsel, Selasa (7/9/2021).
Mahasiswa menuntut Kejari Makassar untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Pasar Butung. Pasar tradisional tersebut dikelola oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Bina Duta.
Jenderal Lapangan (Jenlap) Ariel Hamid mengatakan, pihak KSU Bina Duta tidak pernah membayarkan sewa atau jasa produksi 37 kios yang terletak di basement Pasar Butung kepada PD Pasar sejak Januari 2019 hingga saat ini.
"Atas kasus yang berlarut-larut. Maka dari itu kami dari Aliansi Gerakan Pejuang Masyarakat sangat menduga adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar butung," kata Ariel Hamid, dalam keterangan tertulis.
Massa juga mendesak Kejari Makassar agar segera menangkap dan menahan calon tersangka pengelola pasar butung.
Jika Kejari Makassar tidak bisa menangkap dan menahan calon tersangka pengelola Pasar Butung, maka mereka menduga telah terjadi persekongkolan bersama pengelolaan Pasar Butung.
"Tentu ada persekongkolan, karena sampai hari ini juga, belum ada kejelasan terkait penangkapan dan penahanan calon tersangka pengelola pasar butung, dan kami mendesak Kepala Kejakasaan Negeri (Kajari) Makassar turun dari jabatan karena tidak pantas menjabat sebagai Kepala Kejari Makassar. Karena tidak bisa menyelesaikan kasus Hukum di Pasar Butung," jelas Ariem
Perkara ini mulai diselidik Kejari Makassar sejak 13 Januari 2021. Selama proses itu, jaksa dikabarkan sudah memeriksa lebih dari 10 saksi. Mereka adalah pihak terkait, mulai dari PD Pasar, KSU Bina Duta, hingga pedagang.
Maka dari itu, aliansi mendesak Kejari Makassar agar secepatnya menangkap dan menahan tersangka pengelola Pasar Butung.
"Tentang pemberantasan tindak pidana korupsi karena sudah jelas kasus ini telah merugikan perekonomi negara dengan kondisi negara yang krisis di masa Pendemi Covid-19," pungkas Jenlap Ariel Hamid.