Lukman Arsal Diganti, M. Sabir Ditunjuk Jadi Pimpinan Sementara DPRD Sinjai
Hasil musyawarah para wakil ketua DPRD Sinjai

KABAR.NEWS, Sinjai - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, M. Sabir ditunjuk sebagai pimpinan sementara DPRD Sinjai menggantikan Lukman H. Arsal.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua II DPRD Sinjai, Mappahakkang saat ditemui KABAR.NEWS, Kamis (2/9/2021). Dia mengatakan penunjukan M Sabir sebagai Ketua sementara DPRD Sinjai berdasarkan hasil musyawarah Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.
"Sudah kita Musyawarah pimpinan dan ini perintah Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2018, kami bersepakat Pak Sabir sebagai pimpinan sementara," ungkap Mapahakkang.
Di tempat yang sama, M. Sabir mengatakan setelah ditunjuk sebagai pimpinan sementara ketua DPRD Siniai, dia secepatnya mengagendakan pelaksanaan Bamus pergantian Ketua DPRD Sinjai.
"Rencanaya hari Senin (6/9/2021) dan kemungkinan kita akan paripurna penetapan Ketua hari Selasa depan jika Bamus berjalan lancar," ujarnya.
Sebelumnya, Lukman H Arsal diberhentikan dari jabatannya selaku Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bernomor 07/0146/kpts/DPP-Gerindra/2021 tentang pergantian Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Sinjai Periode 2021-2024.
Selain itu, DPP Partai Gerindra memutuskan Pimpinan DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Jamaluddin dan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sinjai periode 2021-2024 dijabat Ardiansyah Haris.
Penulis: Syarif/A