LPS Minta Perbankan Pangkas Suku Bunga Kredit
Untuk meningkatkan permintaan kredit

KABAR.NEWS, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pihaknya akan turut serta dalam upaya meningkatkan permintaan kredit di tengah lesunya kondisi penyaluran kredit perbankan saat ini.
Salah satu caranya adalah dengan mempercepat penurunan tingkat bunga penjaminan, guna merangsang industri perbankan. Hal itu agar bisa lebih cepat melakukan transmisi penurunan suku bunga deposito dan bunga kredit.
"Kami akan membantu (perbankan) mendorong penurunan bunga kredit, dengan menurunkan bunga penjaminan," kata Yudhi dalam telekonferensi, Selasa (24/11/2020) dikutip dari Viva News.
Dia menjelaskan, saat ini tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum yakni 5 persen. Sementara untuk simpanan valas menjadi 1,25 persen, serta simpanan rupiah di BPR menjadi 7,50 persen.
Yudhi mengungkapkan, saat ini kondisi likuiditas perbankan nasional sebenarnya sangat melimpah. Karena itu para bank diharapkan juga bisa memangkas suku bunga.
Lebih lanjut, Yudhi mengatakan, penurunan bunga deposito dan bunga kredit itu lebih dipengaruhi oleh tingkat bunga penjaminan. Meski demikian disadari, di sisi lain transmisi dari suku bunga simpanan Bank Indonesia pasti akan membutuhkan waktu untuk melakukan relaksasi.
"Bunga deposito itu kan dipengaruhi bunga penjaminan, kalau kita tidak turunkan, maka deposito, cost of fund, itu tidak turun, dan bunga kredit juga tidak turun. Maka kami (LPS) pun harus menurunkan bunga penjaminan," ujarnya.
Sumber: Viva