Listrik Kantor Diputus, Satpol PP Makassar Keluhkan Rudy

Saat ini tempati pos sementara

Listrik Kantor Diputus, Satpol PP Makassar Keluhkan Rudy
Kantor Sementara Satpol PP Makassar di Jalan Penghibur. (IST)






KABAR.NEWS, Makassar - Kantor Satpol PP kota Makassar yang digunakan sebagai tempat untuk memproses pelanggar protokol kesehatan masih belum dapat difungsikan kembali. 


Pasalnya, aliran listrik kantor satpol PP Makassar di Gedung Disperindag diputus PLN hingga kini masih belum ditindaklanjuti. Diketahui, aliran listrik di kantor tersebut diputus sejak, Kamis (18/2/2021) lalu. 

Sekretaris Satpol PP Makassar, Muh. Iqbal Asnan mengatakan pihaknya terpaksa melakukan kerja-kerja administrasi di Pos Satpol PP yang berada di Taman Gajah, Jalan Penghibur.


"Masih diputus (listrik), pelayanan dihentikan dipindah kantor pos di taman gajah untuk menindaklanjuti pelanggar Prokes," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/2/2021).


Iqbal menyebut bahwa pos sementara yang dihuni kondisi ruangannya sempit, akibatnya Satpol PP Makassar tidak bisa berbuat banyak. 


Hal ini juga kata ia sebagai salah satu bentuk protes kepada Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, agar Satpol PP diberi tempat layak untuk menindak pelanggar Covid-19.


"Supaya dilihat Pj wali kota. Selama ini kita kurang perhatian dari pimpinan," keluhnya.


Meski demikian, Iqbal memastikan penindakan di lapangan akan tetap jalan sehingga fungsi pengawasan dan penindakan pelanggar protokol kesehatan di lapangan tetap dilakukan. 


Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Makassar, M Yasir pun mengeluhkan pemutusan tersebut. Namun, ia mempertanyakan keputusan PLN yang langsung mencabut. Padahal baru sebulan menunggak. Padahal keterlambatan pembayaran kerap terjadi sebelumnya.


"Iya benar diputus setelah staf saya melapor tadi katanya listriknya dicabut oleh PLN. Tapi kondisi seperti ini terjadi biasa menunggak tapi kenapa baru tahun ini listriknya dicabut," tutur Yasir. 


Penulis: Fitria Nugrah Madani/B