Lima Terduga Teroris Ditangkap di Sulsel dan Sulteng

Jaringan Jamaah Islamiyah

Lima Terduga Teroris Ditangkap di Sulsel dan Sulteng
Foto ilustrasi. Personel Brimob Polda Sulsel saat melakukan pengamanan pasca penangkapan terduga Teroris di Kota Makassar beberapa waktu lalu. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Jakarta  - Lima terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polr di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). Kelima teroris menurut Mabes Polri merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).


Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, kelima terduga teroris itu ditangkap pada Jumat (20/8/2021) .


"Jadi satu orang ditangkap di Sulawesi Selatan dan empat orang di Sulawesi Tengah," ujar Ramadhan, dikutip dari Kantor Berita Antara, Sabtu (21/8/2021).


Dia merincikan​​​​​, satu tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Selatan berinisial MT, sedangkan empat orang tersangka teroris ditangkap di Sulawesi Tengah berinisial AR, NL, BL, dan F.


Peran para tersangka teroris ini, kata Ramadhan, adalah membantu tersangka teroris lainnya yang telah ditangkap dalam hal menyembunyikan senjata api.


"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," kata Ramadhan.

Dalam satu pekan terakhir, Densus 88 Antiteror Polri telah melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme dengan menangkap 53 orang tersangka teroris di 11 provinsi.

Ke-11 wilayah yang menjadi tempat penangkapan, yakni Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah 11 orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.


Para tersangka teroris berjumlah 53 orang tersebut terdiri atas anggota JI sebanyak 50 orang dan tiga orang anggota Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.