Legislator Pertanyakan Sisa Anggaran Makan Minum di Sekretariat DPRD Makassar
diketahui anggaran untuk makan minum anggota dewan berupa makan paket siang dan makanan ringan (snake) dengan anggaran sebesar Rp50 ribu, yang terdiri Rp.35.000 untuk makan siang dan Rp15.000 per dus makanan ringan untuk tiap anggota DPRD Makassar,

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Nunung Dasniar mempertanyakan sisa anggaran untuk makan dan minum anggota DPRD Makassar yang dibelanjakan tidak sesuai dengan pagu anggaran.
Seperti diketahui anggaran untuk makan minum anggota dewan berupa makan paket siang dan makanan ringan (snake) dengan anggaran sebesar Rp50 ribu, yang terdiri Rp.35.000 untuk makan siang dan Rp15.000 per dus makanan ringan untuk tiap anggota DPRD Makassar,
Hanya saja pemilik catering PJ Puja, sebagai pemenang tender di kantor wakil rakyat ini mengaku pengadaan makan minum anggota dewan yang dibayarkan kepadanya tidak sebesar itu.
Catering Puja mengungkapkan bahwa DPRD hanya dibayar sebesar Rp26.000 per nasi dus, sementara untuk snake Rp11.400 untuk kue per dus-nya.
"Bagaimana makanannya bisa enak, yah pantaslah kalau ayamnya sekecil jempol jari, banyak yang tidak suka rasanya karena harganya memang sangat murah. Jadi ke mana sisa anggaran itu?, apakah dikembalikan ke kas daerah atau seperti apa, " tanya Nunung Dasniar. legislator asal partai Gerindra Makassar ini.
Menurutnya, pihak yang menganggarkan dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus menjelaskan mengapa anggaran makan minum dipotong dan tidak sesuai dengan pagu yang disepakati.
Akibatnya, lanjut dia, makan minum anggota dewan yang juga disajikan untuk para tamu yang datang ke DPRD dinilai tidak layak disajikan.
"Tamu di DPRD itukan bukan cuma SKPD saja, dan konstituen. Ada tamu dari luar kota, anggota DPRD dari luar daerah. Malulah menyajikan makanan ala kadarnya begitu, sementara PAD Makassar lumayan besar dibanding daerah lain," katanya.
Dikonfirmasi, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Kota Makassar, Muh Fuad Azis, mengatakan tidak mengetahui detail anggaran untuk makan minum anggota dewan di Sekretariat DPRD Makassar.
"Saya lupa detailnya, yang jelas anggarannya itu kalau misalnya untuk makan siang pagunya Rp35.000 maka yang dibayarkan harus Rp35.000 ke bawah atau dibawah dari harga itu," katanya.
Penulis: Rahma Amin/B