Legislator PDIP Jeneponto Dilapor Dugaan Penganiayaan Pakai Samurai
Kejadiannya pada Jumat

KABAR.NEWS, Jeneponto - Seorang anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berinisial TF dilapor ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga.
Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Pattiro, Desa Bontomanai, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Jumat malam (22/10/2021).
Korban berinisial AH (25), warga Desa Bontomanai, Kecamatan Rumbia, Jeneponto diduga dianiaya menggunakan senjata tajam jenis samurai. Kapolsek Kelara Iptu Bakri membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
"Benar, kasus itu sementara kami tangani, sesuai LP/ 30/ X/ 2021/ SULSEL/RES JENEPONTO/ SEK KELARA," ujar Bakri dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (24/10/2021).
Bakri menuturkan, dugaan penganiayaan itu berawal ketika TF mendatangi korban AH. Saat tiba di lokasi kejadian, legislator tersebut langsung menghunuskan dan mengayunkan samurai ke arah korban.
Namun, aksi premanisme yang dilakukan Legislator Fraksi PDIP itu sempat digagalkan oleh warga di lokasi. Merasa terancam, korban kemudian merebut samurai dari tangan TF.
Alhasil, tangan AH mengeluarkan darah akibat terkena samurai. Hingga kini, polisi belum bisa memastikan apa motif penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dewan tersebut.
Penulis: Akbar Razak/B