Legislator Nurul Hidayat Minta Pemerintah Kawal dan Bantu Kegiatan Pemuda Makassar

Legislator Nurul Hidayat Minta Pemerintah Kawal dan Bantu Kegiatan Pemuda Makassar






KABAR.NEWS, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Nurul Hidayat menilai pemuda sangat punya potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan secara terencana.

Hal itu disampaikan Nurul Hidayat saat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan tahun anggaran 2021 angkatan ke-13 tentang “Kepemudaan” Nomor 6 Tahun 2019, di Hotel Pesonna, Minggu (19/9/2021).

“Sekarang jumlah pemuda kita sudah 30 persen lebih, sudah hampir setengah dari seluruh manusia di Indonesia itu diisi oleh pemuda. Artinya pemerintah punya tugas melaksanakan kebijakan mengakomodir pelayanan kepemudaan,” ujar Nurul mengawali sambutannya.
 
Anggota Komisi B DPRD Makassar ini menyampaikan melalui sosialisasi Perda tentang kepemudaan pemerintah dan organisasi kepemudaan perlu saling kolaborasi untuk mewujudkan pemuda yang memiliki jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab.

“Tugas pemerintah sekarang kawal pemuda kita apa saja kegiatan dan potensi yang dimiliki. Makanya saya sering sampaikan bahwa sangat diperlukan pembangunan daerah ini jika pemuda-pemuda kita bisa dilibatkan di dalamnya,” terang Legislator Golkar Makassar ini.

Sementara itu, hadir sebagai narasumber Kepala Bagian pengembangan Kreatifitas Pemuda Dispora Kota Makassar, Muh Dasyasyara Dahyal. Ia menyampaikan pemuda saat ini sangat krusial, karena Indonesia sudah memasuki bonus demografi dan pemuda harus memanfaatkannya.

“Kalau jumlah pemuda kita sudah 30 persen lebih, berarti sudah sekitar 64,50 juta jiwa. Maka dari itu kita berharap pemuda-pemuda dapat mempersiapkan diri untuk mengisi posisi strategis dalam pembangunan bangsa dan daerah,” katanya.

“Potensi kita sebagai sumber daya sudah cukup besar, para pemuda bukan hanya sebagai aset kota atau daerah, tapi modal negara dalam menghadapi industri 4.0 yang sekarang pemerintah gaungkan kepada seluruh pemuda,” tambah Dahyal.

Selanjutnya narasumber kedua, Nasruddin Upel dari Aktivis kepemudaan. Dirinya juga sangat sepakat bahwa Perda tentang kepemudaan ini adalah produk politik yang di terbitkan oleh DPR agar pemuda bisa terakomodir dengan baik.

“Yang terpenting adalah bagaimana pemuda itu menjadi pemimpin kedepan. Seperti yang disampaikan sebelumnya bahwa pemuda harus mengisi posisi baik di pemerintahan organisasi negara sampai ke daerah-daerah,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, bagaimana pemuda bisa mengasah dan mengembangkan intelektualnya, moralnya dan etikanya agar bisa mempersiapkan diri kedepan dalam mengembangkan daerah dan bangsa ini. (*)