Legislator Makassar Yeni Rahman: Perhatikan Kesejahteraan Guru Ngaji
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Qur'an

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, kembali menggelar kegiatan penyebarluasan informasi produk hukum daerah, Minggu (13/12/2020), di Hotel Ramedo Jalan Andi Jemma.
Sosialisasi peraturan daerah (Perda) yang mengulas soal efektifitas Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Baca Tulis Al-Qur'an itu merupakan kali ketiga yang dilakukan Yeni Rahman.
Kegiatan sosialisasi Perda itu mendatangkan narasumber dan puluhan peserta dari konstituen di daerah pemilihan (Dapil) V yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
Dalam ulasannya Yeni memaparkan, kegiatan ini menjadi rujukannya ke depan untuk perannya di DPRD dalam hal menjalankan fungsi kelegislasian."Apa yang menjadi masukan hadirin di kegiatan ini, akan saya teruskan di DPRD terutama bagaimana para guru mengaji kita bisa lebih sejahtera," katanya.
Ia menyebut Perda yang digagas pada tahun 2012 itu jauh sebelum ia duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Makassar pada periode pertama di tahun 2014, dan merupakan Perda yang diinisiasi oleh legislatif di masa itu, terutama Perda tersebut dimotori langsung oleh Fraksi PKS itu sendiri.
"Dan sekarang hampir semua anggota Fraksi PKS di DPRD Makassar mengangkat Perda ini disetiap kegiatan sosialisasi Perda untuk kembali mendengungkan bahwa regulasi soal baca tulis Al-Qur'an itu ada di Makassar," jelasnya.
Selain itu yang penting bagi Yeni adalah bagaimana mendorong Pemerintah Kota Makassar ke depan untuk mengoptimalkan keberadaan Perda ini dalam regulasi turunan melalui peraturan wali kota (Perwali).
"PR besar bahwa Perda ini ketika dibunyikan dalam bentuk Perwali itu belum dilihat secara detail isinya," imbuhnya.
Begitu pula soal anggaran untuk insentif guru mengaji di Makassar yang dinilai masih begitu kecil."Ini menjadi evaluasi kedepan bagaimana memperhatikan kesejahteraan para guru mengaji kita yang sudah begitu berjasa meningkatkan kemampuan baca tulis Al-Qur'an kepada anak-anal," ujarnya.
Hadir sebagai narasumber,Prof.Dr. Arifuddin Ahmad, M.Ag dalam kegiatan itu. Menurutnya salah satu tolak ukur kecerdasan anak tidak saja mereka pandai mengerjakan matematika, namun juga soal akhlak dan emosional.
"Dan dalam Islam, umat Islam wajib belajar itu," kata dosen Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin itu.
Ia menilai perlu ada penguatan secara kelembagaan untuk mendorong Perda Baca Tulis Al-Qur'an bis berjalan maksimal. Yakni dengan mendorong kembali guru-guru mengaji masuk ke sekolah.
"Termasuk memberlakukan kembali syarat masuk sekolah SD, SMP dan SMA untuk adanya sertifikat kemampuan membaca Alquran,"katanya.
Ketua Program Studi Ekonomi Syariah Al-Azhar Gowa, Dr.Hj.Zaenab Abdullah, LC, M.Th.I, selalu narasumber ikut menguraikan tinjauan Islam tentang pendidikan baca tulis Al-Qur'an yang tidak bisa dipisahkan sari kehidupan seorang Muslim.
"Membaca Al-Qur'an hukumnya adalah fardhu'ain, wajib setiap individu. Olehnya dibutuhkan seorang guru profesional untuk mengajari kita, anak-anak kita. Karena bahasa yang digunakan bukan bahasa kita," pungkasnya.
Penulis: Rahma Amin/B