Legislator Makassar Rahmat Taqwa Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran

Perda Nomor 1 tahun 2012

Legislator Makassar Rahmat Taqwa Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran
Sosialisasi Perda oleh Anggota DPRD Makassar Rahmat Taqwa di Hotel Aston, Rabu (24/3/2021). (Foto: Istimewa)

KABAR.NEWS, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rahmat Taqwa menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran.


Perda Nomor 1 tahun 2012 ini disosialisasikan Rahmat Taqwa kepada konstituennya di di Aston Hotel Makassar, Rabu (24/3/2021).


Menurut Rahmat Taqwa, Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sangat penting bagi masyarakat. Dia berpendapat, produk hukum ini sangat relevan diterapkan dalam kehidupan umat muslim.


"Perda ini sangat penting kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya di sekolah tetapi orang tua memegang peranan penting dalam merangsang anak untuk bergairah terhadap Pendidikan Baca Tulis Alquran," kata Rahmat dalam keterangan tertulis.


Pada kesempatan ini, legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut membandingkan bagaimana perbedaan pendidikan budi pekerti di masa lalu dengan sekarang. Dia menyebut anak peserta didik masa sekarang terlalu dimanjakan.


"Dulu kita kalau malas mengaji, ditindak tegas oleh guru mengaji, sekarang baru sedikit dicubit anaknya, mengadu mi ke polisi," kata Rahmat.

Soal Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran Kota Makassar, Rahmat menegaskan aturan ini mengharuskan pemerintah memberikan perhatian kepada para guru mengaji.


"Pemerintah juga harus lebih memperhatikan kesejahteraan guru-guru mengaji, sehingga proses belajar mengajar itu bisa efektif," tandas Rahmat Taqwa.

Sosialisasi perda oleh Rahmat Taqwa digelar dengan protokol kesehatan yang ketat. Setiap peserta wajib memakai masker dan kursi diatur dengan jarak minimal.