Legislator Gerindra Akhirnya Nikahi Perempuan yang Dihamilinya? 

agar memberi sanksi kepada saudara KD

Legislator Gerindra Akhirnya Nikahi Perempuan yang Dihamilinya? 
prosesi ijab kabul legislator DPRD Jeneponto






KABAR.NEWS, Jeneponto - Foto pernikahan salah satu anggota legislatif DPRD Jeneponto dari Fraksi Gerindra beredar luas di jagat media sosial. Perempuan yang dinikahinya itu dikabarkan adalah perempuan yang pernah melaporkanya di Badan Kehormatan (BK) dengan dugaan menghamilinya. 

Informasi yang dihimpun, pernikahan tersebut digelar hari ini, Sabtu, (17/4/2021) dan acara ijab kabul dikabarnya dilakukan di rumah mempelai perempuan. Terlihat dihadiri sejumlah orang. 

Foto lain beredar, diantaranya si KD mengenakan jas berwarna hitam lengkap dengan peci dan mempelai wanita terlihat mengenakan baju pengantin adat Bugis Makassar dan foto prosesi ijab kabul. 

Hanya saja tidak ada penjelasan resmi dari acara tersebut baik dari KD sendiri yang beberapa kali dikonfirmasi.  Sedangkan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto, Awaluddin Sindring juga tidak respon pernikahan KD hingga berita ini diturunkan.

Baca juga: Mengaku Hamil, Wanita Jeneponto Laporkan Legislator Gerindra ke BK DPRD

Sebelumnya, seorang perempuan mengirimkan surat ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto. Dalam surat itu, si wanita mengaku telah hamil tiga bulan. Sedangkan legislator dari fraksi gerindra berinisial KD diduga telah menghamilinya.

"Dengan ini saya menyampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto agar memberi sanksi kepada saudara KD selaku anggota DPRD," bunyi dalam surat tersebut yang diterima KABAR.NEWS, Kamis, (15/4/2021).

Wanita berusia 30 tahun itu, menyayangkan sikap KD yang dinilai tidak mau bertanggung jawab atas perbuatanya. Bahkan, KD juga sempat menyuruh si wanita tersebut untuk mengugurkan kandunganya alias aborsi.

"Tidak punya itikad baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatanyan dengan menikahi saya. Dan mencoba mengugurkan janin saya. Sekarang janin saya sudah berusia 3 bulan," jelasnya. 

Penulis: Akbar Razak/A