LBH Makassar bakal Perkarakan Penyebar Data Anak Korban Kekerasan Seksual di Lutim
Data tersebut milik Polres Lutim

KABAR.NEWS, Makassar - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal memproses secara hukum penyebar data pribadi dan hasil visum tiga anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan.
Data - data korban beredar di media sosial Instagram dan Twitter, tak lama setelah viralnya berita "Tiga Anak Saya Diperkosa" hasil reportase media Project Multatuli.
Kepala Divisi Anak, Perempuan dan Disablitas LBH Makassar, Rizky Pratiwi membenarkan data tersebut merupakan data perkara yang seharusnya dijaga oleh Polres Lutim. Dia mempertanyakan mengapa data milik Polres Lutim bocor ke publik dan diduga disebarkan oleh pendengung atau Buzzer.
"Betul data tersebut termasuk infromasi bagian dari berkas perkara, dokemen tersebut hanya dimiliki oleh Polres Lutim, sehingga kami menanyakan alasan keluarnya data tersebut ke akun anonim. Kami akan mengajukan komplain," jelas Rizky Pratiwi pada konferensi pers, Selasa {12/10/2021)
Sebagai pendamping hukum korban, Rizky Pratiwi mengatakan LBH Makassar akan mengambil langkah hukum mengenai penyebaran data korban yang secara jelas diatur oleh undang-undang.
"Tentu kami akan menempuh mekanisme hukum terkait penyebaran data korban," ungkapnya
Hal ini juga ditegaskan oleh Direktur LBH Makassar, Muhammad Haedir. Dia menegaskan pihaknya akan melayangkan tuntutan mengenai penyebaran data tiga anak korban kekerasan seksual.
Namun sebelum itu, pihaknya terlebih dahulu berfokus pada kasus korban yang akan diajukan untuk dibuka penyelidikan kembali.
"Kami mendiskusikan bagaimana melaporkan penyebar data anak ini, hanya saja kita fokus pada kasus korban," tegas Haedir
Haedir memaparkan tak hanya tentang kebocoran data, namun juga membuka identitas hingga mendatangi korban tanpa ada perlindungan hukum menurutnya tak sesuai prosedur.
"Ada beberapa tindakan yang dilaporkan Polres Lutim tidak hanya membuka identitas korban, tapi mendatangi keluarga dan pihak lain," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/B