Larang Perayaan Tahun Baru, Kapolres Sinjai Ajak Warga Berzikir

- Tak memberi izin

Larang Perayaan Tahun Baru, Kapolres Sinjai Ajak Warga Berzikir
Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan. (IST)






KABAR.NEWS, Sinjai - Kepolisian Republik Indonesia khususnya di wilayah hukum Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, akan menindak tegas dan tidak memberi izin keramaian untuk perayaan pergantian tahun 2020 menuju Tahun 2021.


Hal tersebut ditegaskan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan dalam penyampaian Maklumat Kapolri Nomor: Mak/4/XII/2020, tanggal 23 Desember 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Pelaksanaan Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.


Olehnya itu, dia meminta warga agar tidak menyelenggarakan perayaan pergantian tahun baru yang dapat menimbulkan kerumunan.


“Mengingat angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sinjai masih tinggi. Oleh karena itu tidak ada izin acara keramaian yang dapat menimbulkan kerumunan, termasuk pesta kembang api dan bagi warga yang tidak menjalankan imbauan ini, mohon maaf akan ditindak sesuai aturan yang ada,” tegas kata Iwan kepada KABAR.NEWS, Senin (28/12/2020).

"Mari kita isi malam pergantian tahun dengan banyak berdoa dan berzikir di rumah masing-masing, mudah-mudahan virus corona segera berlalu," ajak Iwan Irmawan.


Sementara untuk sanksi bagi warga yang tetap melaksanakan perayaan di malam pergantian tahun, Iwan mengatakan bahwa itu wilayah pemerintah daerah dalam hal ini aparat penegak Perda.


"Soal sanksi tegas, nanti dari Satpol PP yang berwenang berikan sanksi sesuai Perbup Nomor 27 tahun 2020 mulai dari teguran, lisan, tertulis hingga pencabutan SIUP," ungkapnya.


Untuk memaksimalkan imbauan ini, Polres Sinjai bersama unsur forkopimda maupun Satgas Covid-19 Kabupaten Sinjai, rutin melakukan langkah- langkah koordinasi dan komunikasi kepada masyarakat.


Untuk menjaga stabilitas keamanan jelang pergantian tahun baru, Polres Sinjai akan meningkatkan patroli keamanan dan khusus untuk pada malam pergantian tahun, polisi akan terjunkan personel semaksimal mungkin demi pemeliharaan keamanan dan ketertiban mayarakat, khususnya dalam protkes pencegahan Covid-19.


Penulis: Syarif/B