Laporan Keuangan Sulsel Raih WTP, Sudirman: Ini Bukti Sinergitas
- Pada tahun 2020 Sulsel meraih WDP

KABAR.NEWS, Makassar - Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2021, diganjar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut pencapain ini sebagai bukti sinergitas semua pihak.
“Alhamdulillah, Pemprov Sulsel meraih predikat opini WTP atas LKPD Tahun Anggaran 2021. Kita harap capaian ini akan memacu semangat kita untuk terus bekerja lebih baik serta ini menjadi langkah membangun kepercayaan dari masyarakat dan bukti upaya pemulihan perekonomian untuk kebangkitan Sulsel yang jauh lebih baik,” kata Sudirman pada penyerahan LHP LKPD di Kantor DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (10/6/2022).
Sudirman menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, baik dari jajaran Pemprov Sulsel, DPRD Sulsel maupun dukungan masyarakat sehingga Sulsel tahun ini berhasil meraih WTP.
Pencapaian ini kata Sudirman membutuhkan tekad yang kuat. Terlebih sebelumnya Sulsel hanya meraih opini WDP atas LKPD Tahun Anggaran 2020.
Menurut Sudirman, ini merupakan bukti perjuangan dan kerja sama semua yang berjibaku mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Raihan ini tentu tidak lepas dari sinergitas kerja sama bersama jajaran Pemprov Sulsel dalam menjalankan pengelolaan keuangan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Tidak terlepas dari kerjasama yang terjalin antara eksekutif dan legislatif serta masukan dari BPK yang terus melakukan pendampingan,” katanya.
Agenda Pemeriksaan oleh Tim BPK ini diharapkan bisa menjadi instrumen untuk menciptakan Sistem Pengendalian Internal yang lebih efektif. Dengan demikian permasalahan-permasalahan yang muncul bisa segera terdeteksi dan langsung dikomunikasikan serta diberikan solusi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Tim Pemeriksa LKPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tetap mengharapkan arahan dan bimbingan dari pihak BPK-RI dalam upaya tata kelola keuangan yang lebih akuntabel, sehingga pencapaian Opini dan Penyelesaian Tindak Lanjut akan lebih baik lagi ke depannya, baik secara administratif maupun impact dan outcome yang dihasilkan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” jelasnya. (*)