Lapas - Rutan di Sulsel Over Kapasitas, 80 Persen Dihuni Pelaku Narkoba
- Berdasarkan data yang diungkap Kemenkumham Sulsel

KABAR.NEWS, Makassar – Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami over atau melebihi daya tampung berdasarkan data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulsel.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulsel, Suprapto mengatakan, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berjumlah 10.360 orang. Dari jumlah itu, 80 persen di antaranya adalah tahanan kasus narkotika.
"Jumlah tersebut over kapasitas, melampaui kapasitas daya tampung yang hanya 3.400 orang. Untuk menunjang pelayanan WBP tetap maksimal, telah dilakukan retribusi WBP dari UPT padat ke UPT lain yang diperhitungkan masih layak untuk penempatan WBP," ujar Suprapto pada konferensi pers di Makassar, Kamis (28/7/2022).
Meski penghuni Rutan melebihi jumlah kapasitas, Kemenkumham Sulsel tetap memaksimalkan pembinaan narapidana maupun tahanan. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan Rutan.
Konferensi Pers dan Ekspose kinerja Kemenkumham Wilayah Sulsel di Makassar, Kamis (28/7/2022). (FOTO: IST)
Saat ini telah tersedia kurang lebih 60 petugas Bantuan Kendali Operasional (BKO) untuk seluruh daerah di Sulsel yang memerlukan tenaga khusus.
"Mereka telah dibekali dengan pelatihan intelijen, tanggap bencana dan menembak," sebut Suprapto.
Modus Penyelundupan Narkoba di Lapas - Rutan
Selain itu, Suprapto menjelaskan bahwa pembentukan BKO sebagai tim khusus tanggap darurat, untuk menindak lanjuti perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak, mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam Lapas Takalar yang melibatkan oknum petugas.
Berdasarkan hasil pengembangan, tim BKO yang berhasil mengusut dan menggagalkan empat kali upaya peredaran narkoba dari luar ke dalam Lapas Takalar.
"Para pelaku dugaan penyelundupan narkoba telah ditangkap," ujar Suprapto.
Menurutnya, penyelundupan narkoba di Lapas Takalar menggunakan modus beragam. Modus paling lazim yaitu memasukkan narkoba ke dalam makanan yang dibawa oleh pembesuk.
Kemudian, ada modus penyelundupan melalui kaleng cat, juga dimasukkan ke dalam plamir dan cukup ekstrem, pelaku melemparkan narkoba masuk dari luar tembok Lapas.
"Semua pegawai yang terindikasi terlibat dalam peredaran barang terlarang di Lapas ditarik ke Kanwil untuk dilakukan pembinaan," tandas Suprapto.