Lapas Bulukumba Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Sandal

*Diduga pesanan narapidana

Lapas Bulukumba Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Disembunyikan di Sandal
Barang bukti narkoba jenis sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Lapas Bulukumba. (IST)






KABAR.NEWS, Bulukumba - Penyeludupan narkoba di lembaga permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil digagalkan pada Sabtu (26/2/2022).


Narkoba jenis sabu itu hendak diseludupkan ke dalam Lapas oleh pria berinisial C yang berpura membesuk. Modusnya, pria 22 tahun tersebut menyelipkan sabu pada alas sandal dan dikemas ke dalam barang bawaan.


Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi mengatakan, ada 5 paket sabu yang ditemukan dari pembesuk tersebut. Barang ini diamankan saat dilakukan pemeriksaan.


"Sandal yang kiri di dalamnya ditemukan tiga bungkus serbuk kristal warna bening dan disandal yang kanan terdapat dua bungkus serbuk kristal warna bening. Barang tersebut diduga sabu sabu," kata Edi Kurniadi dalam keterangan tertulis yang diterima KABAR.NEWS.


Menurut Edi, dari hasil pemeriksaan barang seludupan tersebut diduga akan diantar kepada narapidana Lapas Bulukumba berinisial J.


"Barang tersebut oleh pengunjung inisial C akan diberikan untuk Warga binaan Pemasyarakatan (WBP) inisial J," jelasnya.


Sementara itu, Kalapas Bulukumba Mutzaini langsung menghubungi polisi sambil menyerahkan 5 bungkus narkoba tersebut.


"Pengunjung inisial C, orang yang membawa sendal yang didalamnya ada kristal bening diduga sabu-sabu tersebut juga telah diserahkan kepada pihak Polres Bulukumba," pungkasnya.


Penulis: Akbar Razak/B