Lantik 91 Pejabat Fungsional, Danny Pomanto Singgung Eks Pj Wali Kota Makassar
Danny Pomanto menyebut para pelantikan pejabat fungsional tersebut nyaris digagalkan mantan Pj Wali Kota.

KABAR.NEWS, Makassar - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto melantik sejumlah pejabat fungsional lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Danny menyayangkan pelantikan pejabat fungsional seharusnya diakukan pada zaman Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar.
Bahkan kata Danny, pejabat fungsional dilantik tersebut sebelumnya terancam tak bisa lagi mendapat posisi jika tidak dilantik oleh dirinya.
"Pejabat fungsional sudah mengalami krisis waktu, mestinya di zamannya Pj mereka dilantik. Tapi mereka terlantar, kalau saya tidak lantik hari ini mereka tidak bisa fungsional. Kasihan orang-orang," tutur Danny di Balai Kota, Senin (5/3/2021).
Kendati hanya sekedar jabatan fungsional, Danny menjelaskan bahwa jabatan tersebut bukan penampungan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan memasuki masa pensiun. Menurutnya, orang-orang tersebut terpilih memiliki kinerja mumpuni membangun kota Makassar lebih maju lagi.
“Bukan penampungan orang pensiun. Walaupun fungsional perpanjangan waktu, tapi justru ini membuat semakin berkarya. Fungsional ini juga bukan untuk menjadikan kita tempat bersemayam agar tetap mendapatkan gaji,” jelas Danny.
Tak hanya persoalan pejabat fungsional, Danny pun menyebutkan sejumlah persoalan yang ditinggalan oleh mantan Pj Walikota. Ia mengatakan seharusnya beberapa program yang ada sebelumnya ditanda tangani oleh Pj Wali Kota Makassar.
"Sebenarnya bukan tugas saya, tapi apa boleh buat banyak sekali terbengkalai, persoalan AMDAL, LHPS, dari mestinya ditandatangani PJ, tapi saya tidak mau tandatangani karena PJ-nya masih hidup," lanjutnya.
Danny mengaku apapun kebijakan yang diambil sebelum dirinya dilantik pada 26 Februari bukan merupakan tanggungjawab dirinya.
"Termasuk kemarin APBD juga kemarin dia tidak tanda tangan juga. Saya kan tanggungjawab ku setelah tanggal 26 Februari. Jadi terserah bagaimana menilai ini barang-barang," ucapnya.
Olehnya itu, ia menegaskan tanggungjawab yang memang seharusnya dilakukan dirinya.
"Semua ini ada tanggungjawab, kalau saya terima gaji saya, saya juga harus memenuhi kewajiban saya," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/C