Lahan Hibah untuk Sekolah Dijadikan Lapangan, Pemilik Kecewa

Kades Datara Jeneponto Tak Beritahukan Pihak Keluarga Penghibah Lahan

Lahan Hibah untuk Sekolah Dijadikan Lapangan, Pemilik Kecewa
Sahrul Ungke anak yang memberikan lahan hibah saat menunjukan surat bukti hibah.(Kabar.News/Akbar Razak)






KABAR.NEWS, JENEPONTO - Kepala Desa (Kades) Datara, Muh Jufri Lau, diduga mengalih fungsikan lahan hibah untuk pembangunan sekolah di Dusun Tamasongo, Desa Datara, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.

Luas lahan yang diketahui 17,104 meter persegi milik Almarhum Raja tersebut kini hanya jadi lapangan sepakbola, bukan sekolah. Padahal, pemilik lahan tersebut menghibahkan lahannya untuk pembangunan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Hal itu lantas dipertanyakan oleh Sahrul Ungke, anak dari pemilik lahan tersebut yang dihibahkan kepada Jufri Lau selaku kepala desa setempat. 

Kata Sahrul, lahan itu dihibahkan kepada Pemerintah Desa Datara untuk pembangunan sekolah. Namun pihaknya kecewa, karena di tengah perjalanan, kepala desa malah mengalihfungsikan menjadi lapangan sepakbola.

"Ini lahan dihibahkan untuk pembangunan sekolah, bukan lapangan sepakbola," tandasnya kepada Kabar.News, Kamis (5/11/2020).

Menurut dia, sampai saat ini tidak ada kejelasan yang diberikan oleh Kepala Desa Datara kepada pihak Almarhum Raja selaku penghibah lahan. Untuk itu Sahrul meminta kepala desa untuk menjelaskan perkara ini.

Ia juga menyebut jika pembangunan lapangan sepakbola pada saat itu tidak melibatkan pihak keluarga penghibah. Tidak juga pemberitahuan mengenai rencana pembangunan lapangan. Padahal orangtuanya pada saat itu masih hidup.

"Tidak ada pemberitahuan kepada kami pada saat lahan itu mau dijadikan lapangan sepakbola," sesal Sahrul Ungke.

Sahrul pun menegaskan akan mengambil kembali lahan tersebut jika tidak ada solusi yang diberikan kepada pihaknya."Kalau tidak kejelasan soal pembangunan sekolah seperti yang disepakati di awal, kami akan jadikan lahan tersebut untuk bertani kalau musim penghujan datang," tegasnya.


Penulis: Akbar Razak/B