Kronologi OTT Nurdin Abdullah Hingga Pakai Rompi Tahanan

Penangkapan berlangsung tiga tempat

Kronologi OTT Nurdin Abdullah Hingga Pakai Rompi Tahanan
Gubernur Sulsel yang juga tersangka dugaan suap memakai rompi tahanan KPK. (Screenshot Youtube)

KABAR.NEWS, Makassar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini resmi menahan 3 tersangka yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi di lingkup pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).


Penangkapan itu berawal saat tim KPK menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara. Pada Jumat, 26 Februari 2021. (Baca juga: Dalam Sebulan, NA Diduga Terima Uang Rp3,2 miliar dari Kontraktor)

Pada pukul 20.24 Wib, AS bersama IF (supir AS) menuju ke salah satu rumah makan di Kota Makassar, setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.


"Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan persnya, Minggu (28/2/2021) dini hari.


Lanjut Firli, dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan sejumlah proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulsel, tahun anggaran 2021 kepada ER.


Pada sekitar pukul 21.00 Wib, IF kemudian mengambil koper yang diduga berisi uang senilai Rp 2 M dari dalam mobil milik AS dipindahkan ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin.


Pukul 23:00 WITA, AS pun diamankan tim KPK saat dalam perjalanan menuju Kabupaten Bulukumba. Sedangkan sekitar pukul 00:00 Wita, ER beserta uang dalam koper berjumlah sekitar Rp 2 M turut disita dari rumah dinasnya. (Baca juga: Ditangkap KPK, Warga Bantaeng Tidak Percaya NA Terlibat Kasus Dugaan Korupsi)


"Sekitar pukul 02:00 Wita, saudara NA juga ikut diamankan oleh KPK dari rujab Gubernur Sulsel," tandas Firli.

Setelah ketiganya diamankan bersama seorang sopir dan ajudan NA, KPK kemudian langsung menggiring mereka ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu pagi.


Ketiga tersangka penerima dan pemberi dugaan suap proyek infrastruktur tersebut kini ditahan di Rutan KPK selama 20 hari ke depan.


Penulis: Reza Rivaldy/B