KPU Tetapkan DCS Anggota DPR RI, 260 Bacaleg Dicoret 

* Jumlah DCS Anggota DPR RI mencapai 9.925 orang

KPU Tetapkan DCS Anggota DPR RI, 260 Bacaleg Dicoret 
Konferensi pers KPU RI terkait penetapan daftar calon sementara (DCS) Pemilu 2024. (IST)






KABAR.NEWS, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI untuk Pemilu 2024 memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS). 


“KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk Anggota DPR RI dan juga untuk Anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi," kata KPU RI Hasyim Asy'ari pada konferensi pers di Jakarta seperti dilansir dari laman KPU RI.


KPU mengumumkan DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024 mulai Sabtu (19/8/2023) hari ini, hingga 23 Agustus. Pengumuman disampaikan melalui media massa dan kanal sosial media KPU.


Hasyim meminta publik untuk membaca melihat mencermati siapa nama-nama bakal calon yang masuk dalam DCS Anggota DPR RI Pemilu 2024.
Selanjutnya masukan masyarakat ini menurut Hasyim akan dibuka hingga 28 Agustus 2023. 


Hal yang sama menurut Hasyim juga dilakukan KPU provinsi dan KPU kabupaten kota yang juga menetapkan bacaleg DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kotanya di 18 Agustus 2023 dan dilanjutkan dengan mengumumkan hingga 23 Agustus 2023.


”Saya ulangi lagi, pengumumannya besok tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023. Kemudian pada saat yang bersamaan ketika Daftar Calon Sementara diumumkan, warga masyarakat dapat mencermati memberikan tanggapan dan masukan mulai tanggal 19 Agustus sampai 28 Agustus,” tambah Hasyim.


KPU Coret 260 Bacaleg DPR RI Tidak Memenuhi Syarat


Sementara itu Anggota KPU RI, Idham Holik menjabarkan kronologi jumlah 9.925 DCS memenuhi syarat hingga ditetapkan. 


Diawali dari pengajuan oleh 18 partai politik pada 1-14 Mei 2023, dengan jumlah bacaleg yang diajukan sebanyak 10.323 orang. 


Dari verifikasi dan perbaikan, KPU RI mencoret sebanyak 260 bakal caleg yang tidak memenuhi syarat dan menetapkan 9.925 DCS. 


“Dari 10.185 orang ini, yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang bacaleg, yang nanti kami akan umumkan pada tanggal 19 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2023,” ungkap Idham.


Idham juga menyampaikan dari 9.925 jumlah bacaleg yang memenuhi syarat di DCS, 37,11 persennya adalah perempuan. 


Selain itu dijabarkan pula, dari jumlah tersebut, bacaleg dengan rentang usia 21-30 tahun 1.507 orang, 31-40 tahun 1.757 orang, 41-50 tahun 2.743 orang, 51-60 tahun 2.681 orang dan lebih dari 61 tahun 1.237. 


“Dari sisi usia kami sudah mengklasifikasi, usia bacaleg yang akan esok diumumkan, khusus untuk usia 21 tahun ya per tanggal 3 November umlahnya sebanyak 105 orang bacaleg,” tambah Idham.


Pada pertemuan ini, Idham juga menyampaikan daftar bakal calon untuk DPD sebanyak 674 orang, dengan jumlah bakal calon DPD terbanyak 54 orang di Provinsi Jawa Barat, dan paling sedikit Provinsi Sulawesi Utara sebanyak 8 orang. 


“Dari total 674 orang itu terdapat 134 bakal calon DPD perempuan (19,9 persen), laki-lakinya 540 orang (80,1 persen),” tutup Idham.