KPU Tetapkan Chaidir-Suhartina Nakhoda Baru Kabupaten Maros

- Bupati dan wakil bupati Maros terpilih

KPU Tetapkan Chaidir-Suhartina Nakhoda Baru Kabupaten Maros
Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Maros terpilih Chaidir Syam - Suhartina Bohari menerima SK Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pilkada Maros saat rapat pleno KPU Maros. (KABAR.NEWS/Fahrul)

KABAR.NEWS, Maros - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPD) Maros, Sulawesi Selatan, menetapkan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Maros periode 2021-2024.


Pengesahan tersebut digelar dalam rapat leno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Maros di Grand Town Hall Mandai, Maros, Sabtu (23/1/2021).


Pasangan Chaidir Syam dan Suhartina Bohari yang diusung Partai PAN, PBB, Hanura, dan PPP ditetapkan sebagai pasangan Bupati setelah mengalahkan dua pesaingnya yaitu pasangan Tajerimin Nur-Havid Fasha dan A. Harmil Mattotorang-A.Ilham Najamuddin dalam Pilkada Maros 2020 Desember lalu. 


"Penetapan ini dilakukan berdsarkan surat MK tentang perkara hasil pemilu dan surat KPU RI, dimana provinsi atau kabuoaten kota yang tidak bersengketa harus melaksanakan penetapan paling lambat 5 hari setelah surat itu terbit," ungkap Sayamsu Rizap, Ketua KPU Maros. 


Masih Ada Tahapan


Meski telah menggelar penetapan Bupati dan Wakil Bupati Maros Terpilih, Rizal menyebut masih ada tahapan terkait pelaksana Pilkada 2020. KPU masih akan menggelar evaluasi pelaksanaan tahapan pilkada. Semntara itu mengenai jadwal pelantikan, Rizal mengatakan hal itu menjadi domain Kemendagri dan Gubernur. 


"Kami dari KPUD Maros mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang ikut berpartisispasi sehingga menjadikan Pilkada Maros berjalan aman dan lancar. Pelaksanaan Pilkada Maros tidak akan berjalan dengan lancar tanpa partisipasi semua belah pihak," kata Rizal. 


Pasangan Chaidir-Suhartina menang dengan jumlah suara 82.770, disusul pasangan Harmil-Ilham dengan perolehan suara 64.512, selanjutnya pasangan Tajerimin Havid dengan junlah suara 48.308. Total jumlah suara yang ikut di Pilkada Maros 2020 yakni 187.104. Dengan jumlah suara sah 159.590, sementara suara tidak sah sebanyak 1514.


"Dibandingkan pemilihan bupati 2015 itu meningkat tinggi, pilkada 2015 tidak sampai 70 persen sedangkan pilkada 2020 di masa pandemi ini mencapai 79 persen," beber Rizal. 


Penulis: Fahrul/A