KPU tambah Dapil DPRD Palopo, Jumlah Kursi Tak Berubah
* Pada pemilu 2024

KABAR.NEWS, Palopo - Jumlah daerah pemilihan atau Dapil calon anggota legislatif DPRD Kota Palopo, Sulawesi Selatan, akan bertambah menjadi 4 dapil pada Pemilu tahun 2024.
Penambahan atau pemekaran dapil tersebut berdasarkan keputusan Peraturan KPU (PKPU) nomor 6 tahun 2023. Beleid ini diteken Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari.
Meski terjadi penambahan dapil, namun jumlah kursi anggota DPRD Palopo pada pemilu nanti tetap sama yakni 25 kursi. KPU hanya mencaplok jumlah kursi dialokasikan ke dapil baru.
Berikut ini sebaran dan jumlah kursi Dapil DPRD Palopo pada Pemilu 2024 berdasarkan keputusan KPU RI yang dikutip KABAR.NEWS, Selasa (7/2/2023):
Dapil Kota Palopo 1 meliputi Kecamatan Wara dan Wara Utara
Pada Pemilu 2019, dapil ini tergabung bersama Kecamatan Mungkajang dengan memiliki delapan kursi. Namun berkurang menjadi 7 kursi pada 2024.
Dapil Kota Palopo 2 meliputi Kecamatan Wara Selatan dan Wara Timur
Jumlah kursi di dapil ini berkurang pada Pemilu 2024 menjadi delapan kursi yang sebelumnya sembilan kursi. Saat Pemilu 2019, dapil Palopo 2 meliputi tiga kecamatan yakni Wara Utara, Telluwanua dan Bara.
Dapil Kota Palopo 3 meliputi Kecamatan Wara Barat, Sendana dan Mungkajang
Alokasi kursi pada dapil ini untuk Pemilu 2024 dipangkas menjadi 4 kursi. Saat Pemilu 2019, dapil ini meliputi Kecamatan Sendana, Wara Timur dan Wara Selatan dengan jumlah 8 kursi.
Dapil Kota Palopo 4 meliputi Kecamatan Telluwana dan Bara
KPU menetapkan Dapil Palopo 4 memiliki alokasi enam kursi pada Pemilu 2024. Dua kecamatan dalam dapil ini saat pemilu sebelumnya tergabung di Dapil 2.