KPU Solo Tetapkan Gibran Rakabuming Wali Kota Terpilih

KPU Solo menetapkan Gibran Rakabuming-Teguh Prakosa sebagai wali kota dan wakil wali kota setelah meraih 86,54 persen suara di Pilkada.

KPU Solo Tetapkan Gibran Rakabuming Wali Kota Terpilih
Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyerahkan hasil rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota ke Gibran Rakabuming Raka. (Foto: detik.com)






KABAR.NEWS, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo resmi menetapkan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih melalui rapat pleno terbuka, Kamis (21/1/2021). Penetapan Gibran sebagai Wali Kota Solo setelah tidak adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. 

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan Gibran-Teguh ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih setelah meraih 225.451 atau 86,54 persen dari total suara sah di Pilkada 9 Desember 2021. 

"Menetapkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta nomor urut 1 dengan perolehan 225.451 suara atau 86,54 persen dari total suara sah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih," ujarnya dikutip dari detik.com.

Nurul mengaku penetapan Gibran-Teguh setelah KPU mendapatkan Buku Register Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah penetapan tersebut, selanjutnya KPU Solo merekomendasikan ke DPRD untuk menggelar pelantikan wali kota dan wakil wali kota. 

"Baru kemarin malam kita dapat BPRK, sehingga hari ini kita lakukan penetapan. Setelah ini kita ajukan kepada DPRD Solo terkait pelantikan wali kota dan wakil wali kota. Nanti DPRD akan mengajukan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah," ujar dia.

Perwakilan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), YF Sukasno mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Solo yang telah melaksanakan Pilkada 2020 dengan tertib di tengah pandemi Covid-19.

"Kita bersyukur meski di tengah pandemi, Pilkada bisa berlangsung lancar. Ke depan kami tetap membutuhkan kerja sama dengan masyarakat untuk membangun Kota Solo," kata Sukasno.