KPU Makassar Sementara Hitung Suara Pilwali, Begini Hasilnya
Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar mengatakan, hasil rekapapitulsi suara Pilwali Makassar nantinya tidak akan berbeda jauh dari hasil yang diumumkan pada website Info Pemilu 2020.

KABAR.NEWS, MAKASSAR - Rekapitulasi suara hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020 tengah dilangsungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar. Hingga saat ini, perhitungan suara dilakukan dengan mengumpulkan hasil rekap dari 15 kecamatan.
Kendati masih dalam perhitungan, namun hasil rekapitulasi telah dapat diprediksi. Hal ini diungkap Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar. Ia mengatakan, hasil rekapapitulsi suara Pilwali Makassar nantinya tidak akan berbeda jauh dari hasil yang diumumkan pada website Info Pemilu 2020.
Dari website tersebut, diketahui pasangan nomor urut 1, Danny-Fatma, unggul sebesar 41,5%. Kendati, kata Gunawan, data yang dirilis pada website tersebut dengan suara masuk sebesar 70%.
Gunawan juga menyebutkan, pihaknya sudah menerima total suara sebanyak 95 persen."Dari komisioner sudah melihat angkanya. Angka itu tidak terlalu jauh dengan angka yang selama ini dengan KPU RI di info Pemilu, meskipun yang terpublish disitu hampir 70an, lupa saya. Tapi sebenarnya data kami sudah 95 persen," tutur Gunawan saat ditemui di Hotel Harper, Jalan Perintis, Senin (14/12/2020).
Sejauh ini, kata Gunawan, tak ada masalah yang membuat rekapitulasi hasil Pemilu terkendala. Ia mengakui hanya kendala teknis yang dialami pihaknya untuk mengumpulkan secara utuh.
"Lebih ke kendala teknis saja, sehingga belum utuh. Tapi secara rekap manual, itu tinggal dibacakan. Hanya saja nanti kita liat bagaimana perkembangannya," paparnya.
Ia juga mengatakan harus melakukan sinkronisasi data pemilih terlebih dahulu untuk merampungkan proses administrasi. Namun, kata Gunawan, hal tersebut tidak akan mempengaruhi hasil rekapitulasi yang ada.
"Singkronisasi data, itu kan di data pemilih kadang-kadang misalkan di DPTnya berapa, kemudian surat suara yang digunakan, kayak begitu, adminitrasi sebenarnya. Sepanjang tidak menyentuh jumlah surat suara dan perolehan calon, pasti solusinya kita singkronkan," jelasnya.
Terkait kendala-kendala teknis, Gunawan menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi. Meski demikian, perolehan suara pasangan calon (Paslon) diakuinya akan tetap sama berdasarkan hasil hitungan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kayak misalnya, tadi Mariso, karena menyentuh soal surat suara yang digunakan, sehingga kita tidak sahkan dulu, sebentar mungkin kita cermati. Diskip tadi. tapi kalau terkait Dengan perolehan suara tiap Paslon, itu kan rata-rata dibawah tetap sama dengan suara yang diperoleh Paslon masing-masing," pungkasnya.
Penulis: Fitria Nugrah Madani/A