KPU Larang Bawa Massa Berlebihan Saat Penetapan Bapaslon

KPU Larang Bawa Massa Berlebihan Saat Penetapan Bapaslon






KABAR.NEWS, Pangkep - KPU Pangkep, Polres dan para tim pemenangan menggelar rapat koordinasi di aula Mapolres Pangkep, Kamis (17/9/2020), terkait pembatasan massa saat tahapan penetapan calon bupati-wakil bupati, pada 23 September mendatang.  

 

Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, mengatakan rapat koordinasi ini dalam rangka pembatasan massa pendukung pada saat penetapan dan pencabutan nomor urut.

 

"Kami undang semua, baik penyelenggara maupun peserta yang terlibat dalam Pilkada ini untuk membahas bagaimana penerapan pelaksanaan penetapan paslon dan pencabutan nomor urut paslon berjalan aman tanpa melanggar protokol kesehatan penaganan covid-19" ujar Kapolres.

 

Dengan adanya rapat koordinasi ini, Kapolres berharap agar kesepakatan yang lahir dilaksanakan oleh bakal calon dan tim sehingga pelaksanaannya nanti tidak melanggar protokol kesehatan.

 

Sementara,  Ketua KPU Kabupaten Pangkep Burhan mengharapakan agar pada saat penetapan tidak membawa massa yang berlebihan cukup yang berkompoten.  

 

"Massa yang ingin melihat bisa proses penetapan paslon bisa melihat di posko pemenangan masing-masing atau di warung kopi dengan menggunakan zoom meeting sehingga bisa mengurai pergerakan massa ke kantor KPU,"katanya.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Pangkep Haris Gani, Kasdim 1421 Pangkep Mayor Takdir, Ketua KPU Pangkep, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangkep, Kasatpol PP Kabupaten Pangkep, para ketua tim pemenangan paslon, Ketua dan sekretaris partai pendukung masing-masing paslon.

 

Penulis : Saharuddin/B