KPU Jeneponto dan Kejari Siap Bersinergi Sukseskan Pemilu 2024
- Jajaran KPU Jeneponto sambangi kantor kejaksaan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan berkunjung ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (20/7/2022). Kunjungan KPU bersama rombongan diterima langsung oleh Kejari Susanto Gani diruang kerjanya.
Dipertemuan itu, Kajari Susanto Gani didampingi Kasi Intelijen Hendarta. Sementara KPU Jeneponto selain dihadiri ketuanya Muhammad Alwi, hadir pula Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan Mustari, dan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu Sapriadi Saleh.
Turut mendampingi lainnya Kasubag Keuangan Ahmad Basri, Kasubag Teknis Rahmat, Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Arsyad, dan staf pelaksana Anwar.
Kajari Susanto Gani dalam kesempatan tersebut menyambut baik kunjungan KPU Jeneponto untuk melakukan audiensi atau silaturahmi dengan pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto.
“Alhamdulillah, terima kasih atas kunjungan rombongan KPU Jeneponto, semoga kunjungan ini dapat ditindak lanjuti sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024,” kata Kajari Susanto.
Susanto pun berharap Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, jujur dan adil sebagaimana yang diharapkan. Jadi memang dibutuhkan kolaborasi dengan semua pihak dalam mewujudkan pemilihan yang damai.
“Insya Allah, pihak Kejaksaan Negeri Jeneponto siap bersinergi dan mengawal pesta demokrasi ini dalam mewujudkan pemilu yang damai," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Jeneponto Muhammad Alwi menyampaikan apresiasi atas sambutan Kajari Jeneponto pada kesempatan kali ini.
Ia berharap kunjungan perdana ini dengan Kajari Jeneponto Susanto Gani terus berlanjut guna mengawal jalannya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 nanti.
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu sudah dimulai pada 14 Juni 2022. Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu.
Berikut tahapan Pemilu 2024:
1. Pendaftaran dan verifikasi calon peserta Pemilu pada 29 Juli hingga 13 Desember 2022.
2. Penetapan peserta Pemilu pada 14 Desember 2022.
3. Pencalonan anggota DPD pada 6 Desember 2022 hingga 25 November 2023.
4. Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota pada 24 April 2023-25 November 2023.
5. Pencalonan presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.
6. Kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
7.Pemungutan suara Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Penulis: Akbar Razak/C