KPU dan Pemkab Sinjai Sepakati 2 Desa Jadi Lokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih
Untuk partisipasi Pemilu 2024

KABAR.NEWS, Sinjai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, bersama pemerintah daerah setempat menandatangani naskah kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3)Tahun 2021.
Penandatanganan MoU oleh Bupati Andi Seto Gadhista Asapa bersama Ketua KPU kabupaten Sinjai Muhammad Naim berlangsung di Kantor KPU Sinjai yang dihadiri para Forkopimda, Ketua Bawaslu Sinjai A. Rusmin, Jumat (23/7/2021).
Muhammad Naim menyampaikan bahwa DP3 adalah program yang diinisiasi oleh KPU Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas partisipasi pemilih.
"Ini hal penting, sebab tugas penyelenggaraan pemilu atau pemilihan bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara tetapi juga pemerintah, stakhe holder terkait dan seluruh lapisan masyarakat," ungkapnya.
Sebagai langkah awal, program DP3 ini dibentuk pada dua desa yakni Desa Mattunrung Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah dan Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe sebagai piloct project atau percontohan.
"Kenapa kami memilih Desa Mattunrung Tellue karena tingkat partisipasi di sana sedikit menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, sedangkan Desa Samaturue dipilih karena sebagian besar aparat desa di sana adalah mantan penyelenggara pemilu. Itu yang menjadi pertimbangan kami sehingga memilih dua desa tersebut," jelasnya.
Adapun di dua desa ini lanjut Naim, sudah dilaksanakan kegiatan Mou dan perekrutan 50 kader di desa yang akan melakukan edukasi dan sosialisasi agar tingkat partisipasi pemilu pada tahun 2024 mendatang meningkat.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut dan menyatakan komitmen mendukung pelaksanaan DP3.
Ia berharap kerja sama Pemerintah Daerah dengan KPU Sinjai dalam program ini tingkat pengetahuan dan kesadaran masyarakat semakin meningkat khususnya dalam menghadapi Pemilu.
Seto menambahkan, dengan adanya penandatanganan itu akan menjadi edukasi bagi desa yang dipilih, kemudian nantinya diharapkan dapat menyasar seluruh desa yang ada di Kabupaten Sinjai.
"Kami dari pemerintah siap untuk bekerjasama dengan KPU dalam program Desa peduli pemilu dan pemilihan. Semoga dua desa ini menjadi pelopor untuk di desa-desa lainnya," harapnya.
Penulis: Syarif/A