KPPN Puji Rekonsiliasi Pajak Pemkab Bulukumba

*Peringkat ketiga terbaik di Sulsel

KPPN Puji Rekonsiliasi Pajak Pemkab Bulukumba
Kepala KPPN Bantaeng Poerfika Agus Bachtiar (kiri) memperlihatkan dokumen Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Anggaran tahun 2022  antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan KPPN Bantaeng, di Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (22/3/2022).






KABAR.NEWS, Bulukumba - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, Sulawesi Selatan, Poerfika Agus Bachtiar menyampaikan jika Kabupaten Bulukumba rangking 3 tercepat melakukan rekonsiliasi pajak dengan nilai yang cukup besar pada semester 2 tahun anggaran 2021.


Hal ini disampaikan pada saat pertemuan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Anggaran tahun 2022  antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan KPPN Bantaeng, di Kantor Bupati Bulukumba, Selasa (22/3/2022).


Padahal, kata Poerfika, tahun-tahun sebelumnya Bulukumba selalu berada di urutan terakhir menyelesaikan rekonsiliasi pajak.


“Kalau misalnya di Sulawesi Selatan ini ada 50 kabupaten, maka urutan 50 itu pasti Bulukumba,” kata Poerfika memberikan analogi tentang Bulukumba yang selalu terlambat menyelesaikan rekonsiliasi pajaknya.


Menurutnya, upaya Pemkab Bulukumba menyelesaikan rekonsiliasi pajak dengan selisih enam miliar bukan sesuatu yang mudah. Olehnya itu ia sangat mengapresiasi kinerja Pemkab Bulukumba yang mampu melakukan pergerakan cepat sehingga menduduki posisi rangking tiga.


“Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, dan ini tidak mungkin tercapai tanpa kerja keras,” puji Poerfika yang mengaku menjadikan Bulukumba sebagai role model percepatan rekonsiliasi pajak.


Olehnya itu, Poerfika optimis di bawah kepemimpinan Bupati Andi Utta dan Wabup Edy Manaf, jajaran Pemkab Bulukumba mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik ke depan.


“Pekerjaan sulit itu saja bisa di atasi, apalagi kalau hanya pekerjaan by proposal, ada anggarannya dan tinggal dilaksanakan,” ungkapnya.


Untuk diketahui, anggaran DAK tahun 2022 yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebesar Rp349 miliar, baik fisik maupun non fisik. OPD yang memiliki DAK dengan nilai besar seperti Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan. (**)


Penulis: Syarif/C