KPK Tangkap Nurdin Abdullah, Peneliti Antikorupsi: Ada Indikasi KKN Sejak 2018
Indikasi KKN yang dilakukan Nurdin Abdullah pun diduga sejak 2018 lalu

KABAR.NEWS, Makassar - Peneliti Senior Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha (UPA), Bastian Lubis ikut berkomentar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
Bastian Lubis mengatakan OTT KPK terhadap Nurdin Abdulah adalah puncak dari persoalan panjang yang terjadi di Pemprov Sulsel secara kasat mata alias sudah ada indikasi korupsi yang terang benerang tapi dicuekin. Indikasi KKN yang dilakukan Nurdin Abdullah pun diduga sejak 2018 lalu.
"Sejak digulirkan Hak Angket DPRD Provinsi Sulsel yang pada saat itu kami di undang oleh panitia hak angket untuk diminta keterangannya sebagai saksi ahli keuangan negara sebenarnya sudah sangat nyata sekali terdapat ada indikasi KKN atas keterlibatan Gubernur, keluarga dan kroni-kroninya dalam pekerjaan proyek-proyek Pemprov Sulsel dalam APBD tahun 2018 sampai tahun 2020," kata Bastian Lubis saat dikonfirmasi KABAR.NEWS, Sabtu (27/2/2021).
Bastian Lubis juga mengatakan bahwa beberapa kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh Nurdin Abdullah kurang berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,
Seperti proses lelang yang ia nilai hanya sebatas formalitas saja sehingga patut diduga sebatas mengejar fee proyek yang akan diperoleh.
"Besarnya bantuan dana hibah keuangan pemprov Sulsel ke kabupaten-kabupaten untuk infrastruktur jalannya yang tidak memiliki kajian akademik strategis sehingga hanya menghabiskan anggaran daerah tanpa melihat dari RPJMD yang ada," jelasnya.
Sehingga, Rektor Universitas Patria Artha yang juga merupakan pengamat pemerintahan ini mengaku mengapresiasi tindak OTT KPK yang dilakukan terhadap orang nomor satu di Sulsel ini.
"Kita patut mengapresiasi kinerja KPK atas OTT terhadap Gubernur Nurdin Abdullah dan kawan-kawannya, ini sangat wajar dan diharapkan KPK bisa membongkar banyak kasus besar yang dilakukan yang bersangkutan selama pemerintahannya," tuturnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa sebenarnya banyak kasus serupa yang melibatkan kepala daerah yang hingga saat ini belum ditindak lanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH)
"Lebih baik agak terlambat daripada tidak, karena banyak kasus-kasus kepala daerah di Sulsel yang tidak ditindaklanjuti oleh oknum APH di Sulsel jadi banyak kepala daerah merasa kebal terhadap kasus-kasus yang dilaporkan oleh masyarakat," pungkasnya
Penulis : Darsil Yahya/A