KPK Tangkap Lukas Enembe Diduga saat Hendak ke Luar Negeri

* Diungkap Firli Bahuri

KPK Tangkap Lukas Enembe Diduga saat Hendak ke Luar Negeri
Foto Gubernur Papua, Lukas Enembe dibawa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaiki pesawat sewaan KPK usai ditangkap di Kota Jayapura pada Selasa (10/1/2023) beredar di media sosial. (Jubi/Aryo Wisanggeni)






KABAR.NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe, diduga saat hendak meninggalkan Indonesia ke luar negeri.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Lukas Enembe ditangkap di Jayapura, Papua, pada Selasa (10/1/2023). Tersangka dugaan suap dan gratifikasi tersebut diklaim akan terbang ke Mamit Tolikara.


"KPK mendapat informasi tersangka LE akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa, tanggal 10 Januari 2023, melalui Bandara Sentani," kata Firli dalam keterangannya, Selasa.


"Bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia," tambah Firli seperti dilansir Detik.com.


Setelah menerima informasi tersebut, KPK berkoordinasi dengan Wakapolda Papua Brigjen Ramdani Hidayat, Dansat Brimob Polda Papua Kombes Budi Satrijo, hingga Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto untuk membantu penangkapan Lukas Enembe.


"Penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura," katanya.


Setelah itu, Lukas Enembe dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan sebelum dibawa ke Jakarta pada pukul 15.00 WIT. Lukas Enembe diterbangkan ke Jakarta menggunakan Trigana Air dengan transit di Manado.


Lukas Enembe pun ditangkap di Bandara Sentani sekitar pukul 12.27 WIT. Lukas Enembe saat itu diduga hendak keluar dari Jayapura. 


"Setibanya di Jakarta Saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK," katanya.


Penangkapan Lukas Enembe diwarnai kericuhan di sejumlah titik di Jayapura. Menurut sejumlah pemberitaan, massa pro Lukas mendatangi Mako Brimob Papua hingga terjadi penembakan yang menewaskan warga sipil.