KPK Tahan Bupati Bandung Barat dan Anaknya

Bupati Bandung Barat terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19.

KPK Tahan Bupati Bandung Barat dan Anaknya
KPK saat jumpa pers penahanan Bupati Bandung Barat dan anaknya. (Foto: Capture YouTube KPK)

KABAR.NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna beserta anaknya, Andri Wibawa. Aa Umbara ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang Covid-19. 

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan mengatakan Aa Umbara bersama Andri Wibawa ditahan selama 20 hari ke depan. Keduanya ditahan di Rutan berbeda

"Aa Umbara ditahan di Rutan K4 Gedung Merah Putih KPK. Sementara Andri Wibawa di Rutan C1 Gedung Lama KPK," ujarnya di Gedung KPK, Jumat (9/4/2021). 

Selain menahan Aa Umbara dan anaknya, KPK juga menetapkan M Totoh Gunawan. Andri Wibawa dan M Totoh Gunawan merupakan pemilik dua perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan senilai Rp 15,8 miliar untuk pengadaan bantuan sosial (bansos) JPS dan PSBB. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Aa Umbara diduga menerima suap Rp 1 miliar terkait kasus ini.