KPK Soroti Pemkot Makassar Banyak Aset Berpotensi Hilang

Baru 30 persen aset milik Pemkot Makassar bersertifikat.

KPK Soroti Pemkot Makassar Banyak Aset Berpotensi Hilang
Pj Wali Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin. (Foto: KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) persoalan mandeknya penataan aset dimiliki. Hal itu diungkapkan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah IV, Niken Ariaty. 

Niken mengungkapkan saat ini aset Pemkot Makassar baru 30 persen memiliki sertifikat. Ia mengatakan terdapat persoalan pengelolaan aset yang sampai saat ini belum ada progres dari Pemkot Makassar. 

"Memang ada indikator permasalahan pengolahan aset dan itu juga jadi konsen kita, karena banyak yang belum tersertifikasi," kata Niken, Rabu (27/1/2021).

Niken menekankan Pemkot Makassar harus tegas memberikan surat peringatan 1, 2, dan 3 terhadap mereka yang belum mengembalikan aset pemerintah. Penekanan ini kata Niken bisa ditindaklanjuti secara hukum. 

"Bila memang tetap tak mau menyerahkan, maka langsung dibawa ke ranah hukum," jelasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan pihaknya memang khawatir jika aset Pemkot Makassar tidak ditertibkan sejak awal. Alasannya, aset Pemkot rawan diklaim pihak tertentu sebab lemah terhadap kepemilikan sertifikat. 

"Karena dikhawatirkan ada pengalaman-pengalaman, aset yang tidak tertib justru hilang. kita kalah dalam proses gugatan, karena kita tidak kuat dalam hal persertifikatan," paparnya.

Olehnya itu, pihaknya akan menindaklanjuti penertiban aset tersebut. Termasuk kata Rudy, Kepala Dinas Pertanahan juga memberikan, dukungan dan segera bersinergi dalam persertifikatan.

"Termasuk pengembalian mobil dinas, itukan aset juga. Saya sudah minta lagi, aset-aset mobil dinas, yang masih dikuasai pejabat lama untuk segera ditertibkan," pungkasnya.

Penulis: Fitria Nugrah Madani/B