KPK Bawa 3 Koper dan 2 Kardus Penggeledahan Kantor Gubernur Sulsel
KPK melakukan penggeledahan di dua tempat yakni rumah mewah di Perumahan Lily dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sulsel.

KABAR.NEWS, Makassar - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melalukan penggeladahan di ruangan Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Kompleks Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (3/3/2021). Dari hasil penggeladahan itu, Tim penyidik KPK terlihat membawa keluar 3 koper dan 2 kardus diduga berisi dokumen.
KPK melakukan penggeledahan kurang lebih selama enam jam. Proses penggeledahan tersebut, Tim penyidik KPK dikawal ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Saat awak media menanyakan apa-saja yang dibawa dari hasil penggeladahan tersebut. Salah satu tim penyidik KPK hanya mengarahkan awak media untuk menunggu keterangan dari Jubir KPK.
"Tunggu ketarangan Jubir saja," kata salah satu anggota KPK sembari naik ke kendaraannya.
Diberitakan sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledah terkait kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rachmat.
Dari pantauan, KABAR.NEWS, Rabu (3/3/2021). Tim KPK melalukan penggeladahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa di kantor di kompleks Kantor Gubernur Sulsel.
Pintu masuk kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa itupun nampak disegel oleh tim KPK.
Bahkan terdapat tulisan "Untuk sementara dilarang masuk,".Sehingga tak ada yang bisa memasuki ruangan tersebut. Bahkan pegawai dan awak media yang berada di kantor tersebut juga tak diperkenankan memasuki area itu.
Penulis: Darsil Yahya/A