Kominfo Blokir Website TikTok Cash Setelah OJK Melapor

TikTok Cash juga mengumpulkan data tanpa izin

Kominfo Blokir Website TikTok Cash Setelah OJK Melapor
Ilustrasi TikTok. (Pixabay/Amrothman)

KABAR.NEWS, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Rabu hari ini, memblokir website TikTok Cash. Laman tersebut akhir-akhir ini populer karena menawarkan imbalan uang kepada pengguna dengan cara menonton layanan video Aplikasi Tiktok.


Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan situs tiktokcash.com diblokir berdasarkan pelanggaran yang ditelah dilakukan laman tersebut. Dan pihak yang melaporkan website ini adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Baca juga: Bikin Video TikTok, Pria Pakistan Tewas Ditabrak Kereta)


"Kominfo melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud (TikTok Cash) atas dasar permohonan dari lembaga yang sedang dipermasalahkan, dalam hal ini OJK. Mereka mengirimkan surat ke Kominfo tertanggal 10 Februari 2021," ujar Dedy dikutip dari Detikcom, Rabu.


Dedy memaparkan penindakan atau pemblokiran itu melalui tiga cara, yakni laporan dari masyarakat, identifikasi yang dilakukan oleh Kominfo, dan permintaan resmi dari otoritas terkait dengan isu yang dipersoalkan.


Selain itu, situs TikTok Cash diblokir karena diduga mengumpulkan data milik masyarakat tanpa izin.


"Pengajuan pemblokiran tersebut karena diduga TikTok Cash melakukan kegiatan penghipunan dana masyarakat atau pengelolaan investasi tanpa izin. Atas dasar itu, Kominfo melakukan pemblokiran," kata Dedy menambahkan.


Menyangkut saat ini situs web TikTok Cash masih bisa diakses publik, Dedy menyampaikan bahwa pemblokiran tidak berarti langsung pada detik itu juga jalur ke laman tersebut tertutup. (Baca juga: Beli Bitcoin Rp21 Triliun, Tesla Siap Transaksi Pakai Uang Kripto)


"Untuk website TikTok Cash itu memang diblokir tadi siang. Namun Kominfo tidak bisa memblokir detik itu juga, biasanya waktu beberapa jam sampai proses pemutusan akses tersebut," jelasnya.


Keberadaan TikTok Cash ini juga ditolak oleh pihak TikTok yang mengatakan bahwa mereka tidak terafiliasi dengan platform tersebut.