Kinerja Polrestabes Makassar Tahun Ini: 524 Kasus Mandek
- Dari seribu lebih laporan kasus

KABAR.NEWS, Makassar - Kinerja Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Sulawesi Selatan, belum maksimal dalam menangani laporan kasus kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2020.
Meski laporan kasus kejahatan diklaim menurun dibanding tahun 2019, tapi sepanjang tahun ini, Polrestabes Makassar hanya mampu menangani 543 kasus dari jumlah 1.067 kasus yang masuk ke meja polisi. 524 laporan belum dituntaskan atau mandek.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan, ribuan kasus yang diterima dibagi dalam empat kategori yakni kejahatan konvensional, transnasional, merugikan kekayaan negara dan kejahatan berimplikasi kontijensi.
"Empat kejahatan ini yang jadi prioritas dan perhatian. Memang tidak bisa dipungkiri masih ada kasus yang jadi tunggakan kita, karena tingkat kesulitan dan tugas kita untuk menyelesaikan gangguan Kamtibmas per jenis kejahatan," kata Witnu dalam rilis akhir tahun di kantornya, Selasa (29/12/2020).
Witnu menyebut jumlah kasus yang ditangani jajarannya lebih kecil dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 2.371 kasus dan hanya bisa selesai 914 kasus. "Trendnya menurun kira-kira 45,11 persen," ucap perwira polisi tiga bunga itu.
Kata Witnu, untuk kategori kejahatan konvensional, di tahun 2020 masih didominasi tindak pidana penipuan, penganiayaan, hingga pengeroyokan.
"Untuk di tahun 2020 ini kejahatan konvensional masih didominasi kasus-kasus penganiayaan, penipuan dan pengeroyokan," ujarnya.
Untuk kejahatan transnasional kategorinya yakni cyber crime, narkoba, dan trafficking yang diklaim juga terjadi penurunan dibanding tahun 2019.
"Kategori ini masih didominasi narkoba, selebihnya tidak ada. Trendnya masih didominasi penyebaran sabu-sabu dan ekstasi," tandas Witnu.
Penulis: Reza Rivaldy/B