Keuangan Sulsel Diganjar WDP, Andi Sudirman Ogah Salahkan Siapapun

Ada tiga temuan

Keuangan Sulsel Diganjar WDP, Andi Sudirman Ogah Salahkan Siapapun
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. (KABAR.NEWS/Irvan Abdullah)

KABAR.NEWS, Makassar - Laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2020 mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, tak memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Keuangan tahun 2020 untuk Pemprov Sulsel karena terdapat masalah dalam catatan pengelolaan keuangan.


Wahyu Priyono menyebut pihaknya menemukan tiga catatan yang bermasalah, pertama adanya penambahan anggaran oleh Pemprov tanpa sepengetahuan DPRD.


Kedua, ada temuan kekurangan kas di tiga OPD yang tidak jelas peruntukannya dan ketiga pajak yang tidak disetor ke kas negara dan daerah.


“Memang ada tiga permasalahan utama yang menyebabkan kami BPK tidak dapat memberikan opini WTP, inikan pendapat profesional dari pemeriksa terhadap penyajian laporan keuangan," kata Wahyu Priyono di DPRD Provinsi Sulsel, Kota Makassar, Jumat (28/5/2021).


Andi Sudirman Tak Ingin Salahkan Siapapun


Sementara itu, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku turunnya opini dari WTP pada 2019 menjadi WDP pada 2020, akan menjadi bahan evaluasi untuk lebih baik ke depannya.

"Pemeriksaan kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ada pemeriksaan laporan keuangan dan juga pemeriksaan terhadap kinerja," ujar Sudirman.


Olehnya itu Andi Sudirman menegaskan, hal ini menjadi fokusnya untuk membangun Sulsel lebih baik dan menjadikan evaluasi perbaikan sistem keuangan yang lebih baik. Dia tak ingin menyalahkan siapapun atas capaian nilai opini WDP pada LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 ini.


"Saya tidak ingin menempatkan satu nama di atasnya atau kelompok di atasnya sebagai kesalahan. Tapi ini adalah sebagai momentum untuk kami memperbaiki ke depan, untuk saling bekerja sama, untuk menjadi team work atau tim kerja yang mendorong kami untuk memperbaiki prosedur tatanan penganggaran tahun 2021 untuk jauh lebih baik ke depan," tegasnya.


"Tentu kami mendorong dalam menciptakan ketertiban dan pelayanan yang semakin meningkat bagi bagi masyarakat banyak," tandasnya. 


Penulis: Darsil Yahya/B