Ketua PKK Sulsel Dorong 3 Juta Anak Jadi Agen Perubahan

Lies Nurdin mengatakan anak menjadi aset bagi daerah dan bangsa.

Ketua PKK Sulsel Dorong 3 Juta Anak Jadi Agen Perubahan
Ketua PKK Sulsel, Lies F Nurdin. (Foto: Humas Pemprov Sulsel)

KABAR.NEWS, Makassar - Jumlah populasi anak di Sulsel cukup besar yakni mencapai 3 juta lebih atau sekitar 34 persen dari total penduduk di Sulsel. Untuk itu, masa depan mereka harus dipersiapkan demi menghadapi bonus demografi pada tahun 2045.

Ketua Tim Penggerak PKK Sulsel, Lies F Nurdin mengungkapkan jika dipersiapkan dengan baik, maka anak-anak saat ini akan menjadi agen perubahan, dan Indonesia akan menjadi negara dengan ekonomi terkuat kelima di dunia. Sebaliknya, jika tidak dipersiapkan dengan baik, banyak anak-anak terlibat narkoba, pernikahan dini, hingga pendidikannya terabaikan, maka Indonesia akan menjadi negara yang rapuh.

"Kita harus mempersiapkan anak-anak kita, supaya semua bisa lulus dengan nilai yang baik, dan mereka mendapat bimbingan yang tepat. Bukan hanya cerdas, tapi memiliki iman dan takwa, punya etika, sopan santun, dan saling menghargai," ujar Lies, saat menjadi Keynote Speaker pada acara Sosialisasi Anak sebagai Agen Perubahan Generasi Berencana secara virtual, Senin (22/2/2021).

Memiliki populasi anak cukup besar, lanjut Lies, anak-anak di Sulsel harus mendapat kesempatan yang sama untuk berkembang secara wajar dan optimal. Perkawinan anak harus dihindari, karena akan banyak masalah yang timbul dari terjadinya perkawinan anak. Salah satunya adalah stunting.

"Pihak sekolah punya peranan penting mensosialisasikan ini. Sampaikan ke anak-anak kita, kepada para orangtua, usia perempuan untuk menikah itu 21 tahun, sedangkan laki-laki 25 tahun. Sampaikan bahwa sekarang pemerintah sudah ketat soal ini," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Lies juga mengungkapkan, anak-anak sangat resisten dengan tindakan pelecehan dan diskriminasi. Kebanyakan, pelakunya justru orang terdekat anak. Karena itu, sejak dini anak-anak harus diajarkan mana saja bagian tubuhnya yang boleh disentuh dan mana yang tidak boleh. Keberanian mereka juga harus dibangkitkan untuk melakukan pelaporan jika terjadi hal-hal yang tidak seharusnya.

"Kita harus mendorong agar anak-anak menjadi warga negara yang aktif menjadi pelopor dan pelapor. Sehingga, mereka bisa menyampaikan pendapat dan pandangannya, ketika merasa haknya tidak terpenuhi, bahkan melaporkan ke instansi terkait. Karena itu, saya harapkan ada nomor telepon untuk pengaduan anak di semua kabupaten kota di Sulsel," ucap Lies.

Penulis: Darsil Yahya/C