Ketua DPRD Makassar Minta Pelantikan Wali Kota Definitif Dipercepat
Besok, Sekretaris DPRD Makassar akan mengirim hasil rapat paripurna ke Gubernur Sulsel untuk diteruskan ke Mendagri.

KABAR.NEWS, Makassar - DPRD Kota Makassar telah menggelar rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Kota Makassar terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, yang menetapkan Moh Ramhan Pomanto dan Fatma Rusdi sebagai pemenang. Selanjutnya hasil rapat paripurna tersebut diserahkan ke Gubernur Sulsel dan diteruskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Ketua DPRD kota Makassar, Rudiyanto Lallo menyampaikan bahwa maryotitas anggota dewan sepakat agar pelantikan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi sebagai wali kota dan wakil wali kota definitif dipercepat.
"Hari ini telah paripurna hasil penetapan Pilkada Makassar 2020. Maka langkah berikutnya harus pelantikan. Ini perlu dipercepat untuk agenda pemerintahan secepat berjalan," ujar Rudi saat ditemui di DPRD Makassar, Kamis (28/1/2021).
Politisi NasDem itu menegaskan, hasil dari paripurna serta penetapan Pilkada Makassar 2020. Rencananya, Jumat (29/1/2021), Sekretaris DPRD Makassar akan mengirim rekomendasi ke Gubernur untuk dilanjutkan ke Kemendagri.
"Hari ini DPRD sudah mengesahkan bahwa hasil dari penetapan KPU harus di paripurnakan karena surat pengantar nanti itu ke Mendagri lewat Gubernur Sulsel harus ada risalah berita acara hasil paripurna," ujarnya.
Rudi mengaku akan mengawal keputusan rapat paripurna dari Gubernur Sulsel hingga Mendagri. Rudi berharap pelantikan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar bisa lebih cepat.
"Artinya kewajiban DPRD sudah selesai, sekarang kita mau kirim ke Mendagri lewat Gubernur. Kami akan tetap mengawal agar percepatan pelantikan," terangnya.
Rudi menegaskan bahwa jika perlu Wali kota dan wakil wali kota difinitif di kota Makassar dilantik duluan sebelum 11 daerah lainya. Hal ini mengingat kekosongan jabatan di Pemeritah Kota Makassar sudah cukup lama yakni 30 bulan diisi oleh Penjabat (Pj) Wali kota.
"Saya berharap atas nama pimpinan DPRD dan anggota berharap agar pelantikan wali kota Makassar dilakukan secepatnya, kenapa secepatnya karena 30 bulan kota Makassar ini diisi oleh Pj. Wali kota, berarti kita transisi 30 bulan, karena tidak ada wali kota yang dipilih rakyat sehingga Makassar ini lebih cepat," tegasnya.
"Kalau daerah lain kan dilakukan pelantikan 17 Februari, kalau kita Makassar tanggal 1 Februari sudah bisa dilakukan pelantikan. Karena 30 bulan kita mengalami kekosongan," sambung pria berlatar Hukum itu.
Penulis: Rahma Amin/C