Ketua Bawaslu Jeneponto Dipolisikan Wartawan
* Saiful diduga melempar atau merusak handphone wartawan

KABAR.NEWS, Jeneponto - Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Saiful dilapor ke polisi karena diduga menghambat atau menghalangi kerja jurnalis yang hendak melakukan peliputan.
Saiful dipolisikan oleh koresponden iNews TV bernama Sulaiman Nai. Laporan polisi itu tercatat dengan Nomor : LP/B/448/ X/ Res.124/2022/ Sulsel/ res Jeneponto, tertanggal 18 Oktober 2022. Penyidik tipidter Polres Jeneponto Briptu Muhammad Hasmir membenarkan adanya laporan tersebut.
"Betul, saya telah menerima laporan dari saudara Sulaiman, yang dilaporkan adalah ketua Bawaslu Jeneponto Saiful," ungkap Briptu Muhammad Hasmir, Rabu (19/10/2022).
Ketua Bawaslu Jeneponto dipolisikan karena diduga menghambat kerja jurnalis sesuai pasal 18 ayat (1) Undang-Undang tentang Pers.
Beleid itu berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Menurut Sulaiman, pelaporan ini bermula ketika ia bersama wartawan lainnya mendatangi Kantor Bawaslu Jeneponto untuk mewawancarai Saiful pada Selasa (18/10/2022).
Saat hendak mengonfirmasi mengenai hasil seleksi calon panitia pengawas pemilu kecamatan atau Panwascam, handphone Sulaiman dan wartawan lain ditaruh di meja untuk merekam.
Namun, tidak lama berselang, Saiful marah menolak wawancara itu direkam dan langsung melempar HP milik Sulaiman Nai dari atas meja. Saiful membantah melempar HP.
"Saya bukan melempar, saya hanya menggeser melarang untuk merekam," ungkap Saiful kepada wartawan di Jeneponto.
Kaharuddin Kasim selaku wartawan mediasulsel.com mengatakan, mereka datang untuk konfirmasi mengenai hasil tes tertulis calon Panwascam Jeneponto yang diduga tidak transparan. Sulaiman Nai termasuk calon anggota Panwascam.
"Kami tidak terima perlakuan ketua Bawaslu Jeneponto Saiful memperlihatkan sikap arogan dan melempar HP kami berdua Sulaiman Nai dari media iNews TV saat hendak mengkonfirmasi hasil seleksi CAT yang diduga tidak transparan," ungkap Kaharuddin Kasim.
"Kami selaku media meminta kepada pimpinan Bawaslu Provinsi dan pimpinan Bawaslu RI untuk mencopot ketua Bawaslu Jeneponto Saiful," pungkasnya.
Penulis: Akbar Razak/B