Kepala Satpol PP Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub, Motifnya Cinta

*Terancam hukuman mati

Kepala Satpol PP Makassar Otak Penembakan Pegawai Dishub, Motifnya Cinta
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto memberikan keterangan kepada wartawan mengenai kasus penembakan yang menewaskan pegawai Dishub Makassar. (HO)






KABAR.NEWS, Makassar - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Muh. Iqbal Asnan ditetapkan sebagai tersangka penembakan yang menewaskan pegawai Dinas Perhubungan Makassar, Najamuddin Sewang.


Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan, Iqbal Asnan merupakan otak yang merencanakan penembakan Najamuddin. Korban ditembak saat mengendarai sepeda motor di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar, Minggu, 3 April 2022.


"Saksi yang sudah kita periksa sebanyak 20 orang dan 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Budi Haryanto saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (16/4/2022).


Tiga tersangka lainnya masing-masing berinisial S, HKM dan A. Motif tersangka Iqbal merencanakan pembunuhan Najamuddin dilatari motif cinta segitiga.


"Untuk motif daripada pelaku ini adalah cinta segitiga, motif pribadi," jelasnya.


Menurut Budi, keempat tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam kasus penembakan ini. Ada bertindak sebagai eksekutor, ada yang mengamati aktivitas Najamuddin.


Sementara untuk senjata yang digunakan pihaknya mengaku masih melakukan penyelidikan. "Pemilikan senjata api masih kita dalami," tandasnya.


Adapun pasal yang disangkakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.