Kena OTT, Agung Disebut Saat Sidang Angket sebagai Timses Nurdin Abdullah

Minta proyek

Kena OTT, Agung Disebut Saat Sidang Angket sebagai Timses Nurdin Abdullah
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. (KABAR.NEWS/Darsil Yahya)






KABAR.NEWS, Makassar - Nama pengusaha Agung Sucipto disebut sebagai salah satu nama yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK bersama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.


Nurdin diamankan KPK di rumah jabatannya, Jalan Sungai Tangka, Makassar, Sabtu (27/2/2021) pagi. Kabarnya, Agung bersama beberapa orang lainnya diamankan dari tempat terpisah.

Sosok Agung atau Anggu, pertama kali diketahui publik saat namanya beberapa kali disebut dalam sidang Pansus Hak Angket DPRD Sulsel pada 2019. 


Saat itu, Mantan Kabiro Pembangunan Pemprov Sulsel, Jumras, yang bersaksi dalam sidang angket menyebut Agung sebagai Tim Sukses Nurdin Abdullah - Andi Sudirman Sulaiman (Prof Andalan) pada Pilgub 2018.


Agung menurut Jumras, meminta proyek diperantarai oleh Andi Sumardi Sulaiman yang saat itu menjabat Kepala Bapenda Sulsel. Selain Agung, nama pengusaha lain yang disebut meminta proyek adalah Fery Tandiari.


Keduanya disebut dalam sidang angket telah membantu dana kampanye Nurdin Abdullah sebesar Rp10 Miliar. Atas dasar itu, Andi Sumardi meminta Jumras agar kedua orang ini diberikan proyek.


"Sebelum saya tinggalkan tempat (Rujab) Gubernur, saya sampaikan bahwa Anggu itu menunjuk bapak (Nurdin Abdullah) bahwa pada saat pilkada bapak dibantu 10 M, Anggu ngomong itu kesaya dan dihadiri kakak dari Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman,” ucap Jumras dalam kesaksiannya di DPRD Sulsel, 9 Juli 2019.


Jumras membeberkan hal tersebut, karena dituding menerima fee proyek sehingga dirinya dicopot Nurdin Abdullah dari jabatan Kabiro Pembangunan Pemprov Sulsel.


KPK telah menkonfirmasi penangkapan Nurdin Abdullah. Hanya saja, belum diketahui apakah Agung dan Nurdin diamankan dari tempat yang sama dan dengan barang bukti satu koper uang.