Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar Serentak 3 Tahap

Berikut jadwalnya

Kemendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar Serentak 3 Tahap
Ilustrasi Kepala Daerah hasil Pilkada. (Internet)






KABAR.NEWS, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melantik kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2020 secara serentak dan dilakukan selama 3 tahap.


Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mengatakan, pelantikan kepala daerah untuk tahap pertama akan digelar pada 26 Februari 2021. 


Menurut Akmal, sebagian dari mereka yang dilantik pada 26 Februari merupakan kepala daerah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Maka nanti akan kami lantik di akhir Februari. Insya Allah, rencana awal 26 (Februari), nanti yang akan dilantik adalah 122 (kepala daerah) yang tidak ada sengketa, ditambah dengan sejumlah daerah yang hari ini akan kita ketahui," kata Akmal di Jakarta, seperti dilansir Kantor Berita Antara, Rabu (17/2/2021).

"Jadi dengan demikian ada 170-an daerah yang kepala daerahnya nanti akan kami lantik di akhir Februari ini," tambah Akmal.


Pada tahap kedua, pelantikan kepala daerah akan digelar pascaputusan sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK), ditambah dengan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Maret dan April 2021.


"Untuk mereka yang sengketanya berlanjut di MK, yang nanti akan diputuskan pada 24 Maret, ditambah mereka sebanyak 13 daerah yang habis di Maret, 17 (daerah) yang habis di April, akan dilantik di akhir April,” kata Akmal.

Sedangkan daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Mei dan Juni 2021, akan dilantik pada tahap berikutnya.


“Kemudian untuk yang Mei, ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah, itu akan dilantik nanti di akhir Juni, atau ada pilihannya Juni atau 1 Juli,” kata dia lagi.


Akmal meminta kepala daerah dan penyelenggara pemilu untuk mempercepat proses penetapan hasil pilkada, agar terjadi keserentakan, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Juga, untuk memastikan tata kelola pemerintahan, di masa pandemi agar tetap berjalan.


Pelantikan kepala daerah juga akan dipastikan dilaksanakan secara virtual, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, mengingat pelaksanaan pelantikan digelar pada masa pandemi Covid-19.