Kemenag Sinjai ungkap Proses Perekrutan 9 Korban Khilafatul Muslimin
- Dua orang pengikut organisasi ini sudah meninggal dunia

KABAR.NEWS, Sinjai - Kepala Kementerian Agama (kemenag) Sinjai, Sulawesi Selatan, Jamaris menyebut ada sembilan orang terindikasi menjadi anggota organisasi Khilafatul Muslimin di daerah berjuluk Bumi Panrita Kitta ini.
"Kami sudah memanggil orang tersebut, yang hadir kemarin lima orang, dua orang sudah meninggal dunia dan dua orang lainnya lagi sakit sehingga belum sempat hadir," kata Jamaris saat ditemui KABAR.NEWS di ruang kerjanya, Rabu (22/6/2022) sore.
Jamaris mengungkapkan kesembilan orang ini mulai terpengaruh paham terlarang tersebut saat menghadiri pengajian-pengajian yang dilakukan oleh anggota Khilafatul Muslimin.
"Pada saat pengajian itu, kartu Identitas mereka diambil lalu didaftar sebagai anggota dan di bai'at," ungkap Jamaris.
Berdasarkan informasi dan pengakuan kelima orang tersebut, kata Jamaris, awalnya mereka masuk organisasi Khilafatul Muslimin ini karena diajak teman-temannya yang lain.
"Jadi awalnya, ada Ustas dari luar masuk ke Sinjai, kemudian ketemu temannya dan temannya inilah yang memanggil juga teman lainnya untuk melakukan pengajian di salah satu sekolah. Di pengajian itulah mereka dimintai kartu identitas ternyata untuk didaftar sebagai anggota, kemudian di bai'at," jelasnya.
Mantan pejabat Kemenag Kabupaten Gowa ini mengklaim bahwa warga kabupaten Sinjai ini yang terdaftar sebagai anggota Khilafatul Muslimin tidak tahu dan paham tentang organisasi itu.
"Setelah kami telusuri, baik jejak elektronik ataupun aktivitas-aktivitas di tengah masyarakat, tidak ditemukan kegiatan-kegiatan dilakukan yang dianggap merugikan, baik terkait membangun jaringan ataupun hal lain yang dianggap membahayakan dan ternyata mereka ini tidak memiliki informasi yang cukup tentang organisasi ini sehingga kita anggap mereka ini adalah korban," jelas Jamaris.
"Di antara yang hadir lima orang kemarin itu tidak saling mengenal dan mereka kaget setelah tahu kalau organisasi ini ternyata dilarang oleh pemerintah," sambungnya.
Kemenag Sinjai bersama pihak terkait sudah melakukan pembinaan terhadap anggota Khilafatul Muslimin. Mereka berikrar kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
"Mereka juga sudah melakukan Syahadat kebangsaan untuk kembali memperkuat komitmennya tetap loyal menjadi bagian dari NKRI dan menyatakan mencabut bai'atnya yang dilakukan pada saat pengajian itu," ujarnya.
Jamaris berharap kepada masyarakat Sinjai untuk melaporkan kepada Kemenag atau penyuluh agama, jika ada oknum yang membawa sesuatu paham yang dianggap melenceng.
"Perlunya peran semua pihak untuk melakukan pengawasan terhadap banyaknya muncul paham-paham keagamaan, kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agama tetapi sesungguhnya bisa saja bertentangan dengan ajaran agama yang kita anut selama ini," tandas Jamaris.
Penulis: Syarif/A