Kejati dan Polda Sulsel Dianggap Gagal Tangani Dugaan Korupsi BPNT Barru,KPK Diminta Turun Tangan

Dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru, tidak jelas progresnya di tangan Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.

Kejati dan Polda Sulsel Dianggap Gagal Tangani Dugaan Korupsi BPNT Barru,KPK Diminta Turun Tangan
Ilustrasi.(int)






KABAR.NEWS, Makassar- Lembaga penggiat anti korupsi Celebes Law And Transparency (CLAT) menyebut dugaan penyimpangan anggaran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Barru, tidak jelas progresnya di tangan Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.

Ketua Umum CLAT, Irvan Sabang mengatakan, kasus dugaan penyimpangan anggaran BPNT itu sudah lama menjadi sorotan, bahkan aksi unjuk rasa pun telah dilakukan berulang kali, serta secara resmi juga telah melayangkan laporan kepada Kejati Sulsel dan polisi.

"Namun sangat disayangkan sampai detik ini tindak lanjut dari ke dua institusi ini tidak terdengar lagi. Polda Sulsel dan Kejati Sulsel sepertinya sudah tidak bertaring lagi untuk menuntaskan kasus ini," kata Irvan dalam keterangan tertulisnya. Jumat (25/12/2020).

Irvan menjelaskan, di Kabupaten Barru ada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang diduga tidak mendapatkan bantuan sesuai.

"Sebanyak 11.000 KPM, tapi itu diduga tidak mendapatkan hak sepenuhnya sebagai KPM, bagaimana tidak warung yang di tunjuk oleh supplier untuk menyediakan sembako itu sudah memaketkan terlebih dahulu sembako yang akan di berikan oleh KPM," jelas Irvan.

"Padahal sesuai dengan petunjuk juknis, justru KPM yang harusnya memilih jenis sembako yang dia butuhkan, selama jumlah itu tidak melampauhi Rp.200.000 dan kami pula menduga nilai sembako yang diberikan tidak mencapai Rp.200.000.," Sambungnya.

Lebih lanjut Irvan pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung menangani kasus tersebut.

"Kejati Sulsel dan Polda Sulsel kami anggap gagal dalam menangani kasus ini. Maka dari hal tersebut kami dari CLAT, meminta secara tegas kepada KPK RI untuk segera menangani dugaan penyimpangan anggaran BPNT di Sulawesi Selatan salah satunya Kabupaten Barru ini," pungkasnya.


Penulis : Reza Rivaldy/B