Kejari Tator Tahan Kepala Lembang Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp811 Juta
kepala lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin

KABAR.NEWS, Makale--Seorang oknum Kepala Lembang di Kabupaten Tana Toraja(Tator), inisial P, ditahan Kejaksaan Negeri Tana Toraja, karena diduga menyalahgunakan anggaran dana lembang(ADL) sebesar Rp811.946.600.
Plh. Kepala Seksi Inteljen Kejari Tator, Achmad Syauki membenarkan penahanan kepada P yang menjabat sebagai Kepala Lembang Sampeparikan, Kecamatan Mappak, Tator, atas dugaan penyalahgunaan dana di desa tersebut.
"Tersangka P kami tahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Anggaran Dana Lembang (ADL) Sampeparikan Tahun Anggaran 2014-2019." ungkap Achmad kepada Kabar.News, Kamis, 21/2/21 sore.
Ditambahkan Achmad bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh Inspekstorat Kabupaten Tana Toraja diperkirakan kerugian sebesar Rp811.946.600, (Delapan Ratus Sebelas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu Enam Ratus Rupiah).
"Dengan demikian tersangka disangka telah melanggar pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subsider pasal 3 Pasal 2 ayat (1) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi."pungkasnya.
Sementara Kajari Tator, Jefri P. Makapedua saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon seluler membenarkan penahanan tersebut. Ia juga mengatakan bahwa kerugian Negera yang disebabkan oleh tersangka P harus diganti."Iya benar, tersangka pun sudah dibawa ke rumah tahanan Polres Tana Toraja." ungkapnya.
Dengan menahan satu kepala lembang yang ada di Tana Toraja, Jefri berharap agar kepala lembang lain dapat menggunakan dananya sebaik mungkin untuk rakyat agar kejadian seperti hari ini tidak terulang lagi.
Penulis : Febriani/B