Kejari Tator Musnahkan Narkoba Hingga Uang Palsu

*Yang berkekuatan hukum tetap

Kejari Tator Musnahkan Narkoba Hingga Uang Palsu
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman Kantor Kejari Tana Toraja, Makale, Selasa (15/3/2022). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Makale - Kejaksaan Negeri atau Kejari Tana Toraja (Tator), Sulawesi Selatan, memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan mulai narkoba hingga uang palsu di halaman Kantor Kejari Tator, Makale, Selasa (15/3/2022).


Kajari Tator melalui Kasi Intel Ariel Denny Pasangkin mengatakan, barang bukti tersebut terdiri dari senjata tajam, telepon genggam, uang palsu dan narkoba. 


"Pemusnahan dilakukan karena barang bukti telah inkcracht dan barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, digerinda dan dihancurkan sehingga barang bukti tersebut tidak dapat digunakan lagi," terang Ariel Denny Pasangkin.


Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 37 perkara. Masing-masing 23 perkara narkotika dan selebihnya tindak pidana lainnya.


Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Makale, Kapolres Tana Toraja, Kepala BBN Kabupaten Tana Toraja, Kepala Rutan Makale serta unsur Forkopimda.


Pantauan kabar.news pemusnahan barang bukti tetap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.


Penulis: Febriani/B