Kejari Tator Kumpulkan Duit Rp2,7 M Hasil Tagih Debitur Macet BRI

Telah diserahkan kepada BRI

Kejari Tator Kumpulkan Duit Rp2,7 M Hasil Tagih Debitur Macet BRI
Kajari Tator, Jefri P. Makapedua (kedua kiri) saat menyerahkan dana kepada Pimpinan PT. Bank BRI (Persero), Tbk di Kantor Cabang BRI Rantepao, Toraja Utara, Rabu (19/5/2021). (KABAR.NEWS/Febriani)

KABAR.NEWS, Rantepao - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, berhasil mengamankan uang senilai kurang-lebih Rp2,7 miliar, hasil penagihan terhadap debitur macet PT. Bank BRI (Persero).


Uang tunai tersebut merupakan hasil penagihan sejak tahun lalu yang dilakukan aparat Kejari Tator dan telah diserahkan kepada pihak perbankan di Kantor Cabang BRI Rantepao, Tator, Rabu (19/5/2021).


"Kami telah menyerahkan dana tagihan kurang lebih 2,7 miliar yang merupakan hasil tagihan dari beberapa debitur BRI yang menunggaknya cukup lama," kata Kepala Kejari Tator, Jefri P. Makapedua saat ditemui di BRI Cabang Rantepao.


Ditambahkan Jefri bahwa penagihan terhadap debitur macet BRI Toraja oleh Kejari Tator dilakukan lewat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.


"Penagihan dilakukan berdasarkan atas Surat Kuasa Khusus (SKK) antara pihak PT. Bank BRI (Persero) Kantor Cabang Rantepao yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Tator," ungkap Jefri.


Jefri pun berharap agar kerja sama yang berjalan selama ini bisa dilanjutkan sehingga dapat bermanfaat bagi kita semua.


Sementara Pimpinan BRI Cabang Rantepao, Gunariyadi mengapresiasi keberhasilan JPN Kejari Tator dengan bantuan dalam melakukan penagihan.

"Terima kasih kepada pihak kejaksaan yang membawahi 2 kabupaten sudah banyak membantu berkaitan dengan permohonan kami surat kuasa khusus kejaksaan dalam hal penagihan kepada debitur - debitur macet kami selama ini," ucap Gunariyadi.


Lanjut Gunariyadi, bahwa kejaksaan selama ini sudah membantu dalam hal proses penagihan meskipun wilayah kerja di dua kabupaten tersebut sangat susah untuk dijangkau. Dia memastikan duit tersebut sesuai dengan hasil perhitungan.


"Kami ucapkan terima kasih khususnya kepada bidang keperdataan dan tata usaha negara sebagai jaksa pengacara negara di Kejaksaan Negeri Tana Toraja semoga kedepannya kerja sama ini bisa terus dilanjutkan karena ini sangat luar biasa," tambahnya.


Penulis: Febriani/A